GresikSatu | Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Raya Daendels, Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Gresik, pada Jumat malam (14/2/2025).
Korban diketahui bernama Mantep Rilo Pambudi (23), warga Desa Tangkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda GL Max bernopol S 3860 GL melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali sehingga oleng ke kanan.
“Diduga pengendara GL Max tidak bisa menguasai setir dengan wajar sehingga oleng ke kanan,” ungkap Ipda Achmad Andri, Minggu (16/2/2025).
Saat oleng ke kanan, korban mengalami benturan dengan kendaraan roda empat (R4) yang melaju dari arah berlawanan.
Benturan itu mengakibatkan korban terjatuh ke jalan. Naas, setelah terjatuh, korban tertabrak truk yang berjalan di belakang kendaraan R4 tersebut.
“Setelah kecelakaan, pengemudi R4 dan truk langsung melanjutkan perjalanan dan tidak berhenti di lokasi kejadian,” tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, menyebut korban mengalami luka berat di bagian kepala serta luka di tangan dan kaki sebelah kanan.
Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban meninggal dunia di TKP, selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk dimintakan VER jenazah,” ujar Iptu Nasuka.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pengemudi truk dan kendaraan R4 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan, dan keterangan saksi-saksi sedang dihimpun untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.