BPJS Kesehatan Jangkau Masyarakat Rentan Wujudkan Indonesa Lebih Sehat 

GresikSatu | Menuju Satu Dekade JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara layanan kesehatan Indonesia menjangkau masyarakat rentan, mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.

Kepesertaan JKN melonjak pesat ditahun 2022, dari yang semula 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa. Lebih dari 90% penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN.

Bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN, segaris dengan angka peningkatan pemanfaatan pelayanan kesehatan. Dari semula 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menuturkan peningkatan peserta JKN lebih banyak dari segmen non Penerima Bantuan luran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja.

“Kita terus berkontribusi mewujudkan progres UHC di Indonesia, karena pasti sangat bermanfaat untuk masyarakat rentan. Faktanya, pemanfaatan BPJS Kesehatan paling banyak digunakan kelompok PBI. Tercatat lebih dari 31 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun,” tuturnya Senin (30/1/2023).

Dalam pengoptimalan kerja JKN, BPJS Kesehatan giat mengusung program promotif preventif melalui skrining kesehatan. Mulai dari skrining riwayat kesehatan, diabetes melitus, kanker serviks, jatung, dan payudara. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu dan pencegahannya.

“Kita lakukan hal-hal baik agar pemanfaatan BPJS dapat dirasakan semua orang. Semoga program jaminan sosial dapat berkelanjutan sebagai layanan prima untuk masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan meski sudah mengalami peningkata, tetap dilakukan upaya pembenahan agar layanan dapat berjalan maksimal.  

“Tetap kita lakukan peningkatan layanan, misalnya dari aspek kepesertaan, masyarakat rentan penerima bantuan sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibawah naungan kementerian/lembaga harus benar- benar dijangkau orang yang membutuhkan karena dampaknya sangat besar untuk kesehatan,” tandasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres