GresukSatu I Operasi untuk menjaga ketertiban umum terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, sasarannya pengamen badut, anak jalanan (anjal) dan pengamen yang dianggap menganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di jalan protokol Kota Gresik.
Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan operasi rutin tersebut sesuai Peraturan Daerah No. 2 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat di Kabupaten Gresik.
”Kami melakukan penyisiran ke dua titik. Kita mendapati satu orang badut dan dua orang pengemis atau anjal yang melakukan aktifitas di simpang empat Yosowilangon dan exit tol Kebomas,” katanya, Rabu (7/9/2022).
Suprapto menambahkan, penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat di Kabupaten Gresik.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Terkait” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]
“Kita tiap hari rutin patroli menyisir tempat yang rawan gangguan trantibum. Mulai dari pagi, siang, dan sore. Kita juga selalu siap menerima laporan dari warga. Jika ada laporan, akan langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Pihaknya berkomitmen untuk gencar melakukan pressing terhadap badut, anak jalanan, atau pengamen mokong untuk menciptakan ketentraman di Gresik.
“Demi kenyamanan warga Gresik kami terus akan melakukan pressing, pada mereka (badut, pengamen dan anjal) yang meresahkan,” ungkap Suprapto.
Selanjutnya para badut dan pengemis yang terjaring operasi pelanggaran trantibum dibawa ke mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diberikan hukuman administrasi dengan membuat pernyataan dan selanjutnya dikirim ke shelter Dinsos untuk diberikan pembinaan.
“Kami data dan kami suruh buat pernyataan, setelah itu kami kirim mereka ke selter Dinsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tutup Suprapto. (Tov)