GresikSatu I Kepolisian Resor (Polres) Gresik melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api yang digunakan anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) secara bertahap yang berlangsung dihalaman Mako Polres.
Pemeriksaan senpi tersebut dipimpin Kabag log Kompol M Nur Amin dan didampingi Kasi Propam Iptu Sholihan melakukan pemeriksaaan sebanyak 36 anggota pemegang senpi, Rabu (7/9/2022).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, melalui Kasi Propam menyampaikan tujuan pemeriksaan senpi tersebut untuk mengecek kondisi senjata api secara berkala yang digunakan oleh personel Polres Gresik dan Polsek Jajaran.
“Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tegasnya.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Terkait” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]
Dijelaskan kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut rutin dilaksanakan di jajaran Polres Gresik secara berkala, agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.
“Hal itu juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” paparnya.
Sementara Kabaglog Kompol M Nur Amin mengatakan sasaran utama yang menjadi target pemeriksaan adalah surat keterangan yang sudah kita menggunakan barcode.
“Sehingga mudah mengecek pemegang senjata dan masa berlaku surat senjata api yang dipegang,” imbuhnya. (Tov)