GresikSatu | Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) dan buku di Sekolah UPT SDN 5 Gresik dikeluhkan wali murid. Pasalnya pembelian buku LKS dan sejumlah buku itu hampir jutaan rupiah dalam dua semester.
Kendati demikian, proses pembelian buku tersebut dapat diangsur dua kali dalam satu tahun, namun harga LKS dan buku tersebut dinilai sangat membebani.
Salah satu wali murid inisial A merasa keberatan atas tindakan penarikan itu. Bahkan hal itu dinilai tidak wajar. “Sebagai orang tua pasti sangat keberatan, kalau ditotal harganya hampir jutaan,” ucapnya, saat dikonfirmasi jumat lalu, (26/8/2022) lalu.
Menurut dia, proses pembelian LKS dan buku itu dikoordinir di masing-masing kelas. Setiap wali murid mendapatkan kertas rincian buku beserta harganya. Namun tidak ada kop atau logo sekolah
“Hanya nama buku dan LKS serta harganya saja. Tidak ada tanda tangannya juga,” ungkapnya.
Dari penarikan tersebut lanjut dia sebenarnya banyak wali murid yang keberatan. Hanya saja, tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, takut anaknya mendapat intimidasi atau dikucilkan di sekolah.
“Kalau tidak beli, takut anak saya diintimidasi di sekolah. Mau tidak mau harus membeli LKS dan buku di sekolah,” jelasnya.
“Sebagai wali murid tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, setiap siswa diwajibkan membeli buku di sekolah. Tak terkecuali buku tulis,” tambahnya.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
Terpisah, saat dikonfirmasi salah satu guru UPT SDN 5 Gresik, Eli membenarkan jika pihak sekolah menjual LKS ke siswa. Dirinya berdalih bahwa jual beli LKS itu atas kesepakatan bersama antara pihak sekolah dengan wali murid.
“Sifatnya tidak memaksa. Kalau beli silahkan (monggo), kalau tidak ya tidak apa-apa,” katanya saat ditemui di SDN 5 Gresik, Kamis (1/9/2022).
Buku LKS yang dijual lanjut dia, merupakan hasil kerja guru. Semua soal dan materinya disusun sendiri oleh guru. Kemudian, dijual kepada para siswa. “Buku itu hanya untuk kalangan sendiri,” imbuhnya.
Namun, tambah dia pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih banyak lagi, sebab hanya sebagai guru biasa. Sedangkan kepala sekolah sebagai pemegang kebijakan sedang berada diluar.
“Yang lain saya gak bisa jawab, bukan kapasitas saya. Semuanya kapasitas kepala sekolah,” tandasnya. (faiz/aam)