GresikSatu | Sebanyak 99 pelanggar terekam dalam operasi zebra semeru 2022. Pelanggaran didominasi akibat melanggar rambu-rambu lalulintas di Wilayah Perkotaan, terekam dalam tilang elektronik.
Kabagops Satlantas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi mengatakan, pada operasi zebra semeru ini, paling banyak pelanggar lalu lintas yang melawan arus, melanggar alat pemberi isyarat lalulintas (APIL). Hingga lalai dengan tidak menggunakan helm SNI.
“Pelanggaran lainnya juga pengendara dibawah umur,” ungkapnya, Kamis (6/10/2022).
Dari 99 pelanggar dari tangkapan kamera E-TLE lanjut dia, perinciannya, 47 tilang di hari pertama dan 52 tilang di hari kedua.
“Dipastikan bisa bertambah mengingat operasi akan berlangsung dua pekan sampai 16 Oktober mendatang,” jelasnya.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
Di Kabupaten Gresik sendiri, terdapat lima titik kamera E-TLE Statis yang beroperasi. Kamera canggih itu tersebar di beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Serta dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Yang juga dilengkapi kamera E-TLE dan mampu bergerak secara mobile.
Selain tilang E-TLE, jajaran Satlantas Gresik juga kembali menerapkan tilang manual. Hal tersebut melihat rendahnya kesadaran lalu lintas dalam berkendara. Seperti terjadi di Pasar Gresik Jalan Samanhudi, Gresik. Puluhan pengendara terjaring razia saat petugas beroatroli.
“Kami berikan tindakan tilang sekaligus memberikan himbauan,” ucap Kanitturjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito Dharmawan.
Operasi zebra semeru 2022 itu tambah dia, juga mulai menggencarkan penertiban parkir liar. Khususnya bagi kendaraan truk bermuatan besar, yang kerap berhenti dan parkir menggunakan bahu jalan.
“Karena ini bisa menggangu kenyamanan pengendara lain. Bahkan berpotensi menimbulkan kemacetan,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)