Sekdes dan Tujuh Anggota BPD Tebalo Gresik Kompak Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

GresikSatu | Sejumlah perangkat Desa Tebalo, Kecamatan Manyar Gresik, dikabarkan mundur dari kursi jabatan yang sebelumnya diemban. Anehnya, para pejabat desa itu mundur dari jabatan secara bersamaan.

Mereka yang mundur dari jabatan, diantaranya, Sekretaris desa (Sekdes) Tebalo, Muhamad Hafidl, dan tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sedangkan tujuh anggota BPD yang mundur mulai Ketua, H Sulhan, Wakil Ketua H Abu Kholis, dan Sekretaris Roidatus So’idah, serta anggota Moh Saikan, M Ali Syafi’i, Gatot Subroto, dan Mahfudin Rmi. 

Camat Manyar, Zainul Arifin membenarkan adanya kabar tersebut. Ia juga mengaku sudah mendapatkan tembusan dari pernyataan surat mundurnya para pejabat di lingkungan desa Tebalo.

“Tapi secara administratif mereka belum mengajukan pengunduran kepada Pak Bupati melalui camat,” ucapnya, Kamis (29/12/2022). 

Baca juga:  Manfaatkan Lahan Kosong, Desa Samirplapan Bangun Greenhouse untuk Budidaya Tanaman Melon

Dikatakan, sejumlah alasan atas mundurnya BPD. Karena faktor terjadi disharmonisasi antara Kades Tebalo Ahmad Mahsul dan BPD, dan faktor tanah kas desa (TKD) Tebalo yang terdampak proyek Jalan Tol Legundi-Manyar yang masuk ke ranah hukum. 

“Kami sudah melakukan mediasi dua kali di Kecamatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertama, di Kantor Kecamatan Manyar. Kedua di Balaidesa Tebalo,” katanya.

Mediasi yang terakhir, disebut Camat membuahkan hasil. Sekdes dan tujuh BPD Desa Tebalo, bersedia aktif kembali. Hal ini mengingat sudah akan masuk tahun 2023. Ada banyak program dan anggaran belanja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

“Banyak program yang harus dijalankan dan ditunggu oleh masyarakat Tebalo dalam APBDes itu,” pungkasnya. 

Baca juga:  Ribuan Pecinta Sholawat Hadiri Sedekah Bumi di Cagak Agung Gresik

Hal demikian juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan. Bahwa pengunduran Sekdes dan BPD tersebut masih di ranah Kecamatan. 

“Wewenang Kecamatan dan masih dilakukan mediasi. Nantinya Kecamatan yang meneruskan surat ke Bupati terkait mundurnya sejumlah pejabat Desa Tebalo,” jelasnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler