GresikSatu | Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor dan kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Kertosono, Sidayu, Gresik. Dalam kejadian itu, pengendara motor tewas di lokasi kejadian, setelah motornya adu moncong dengan truk.
Identitas korban diketahui, bernama, Akhmad Hakim (30) asal Desa Wonorejo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Dari informasi yang beredar, korban saat berkendara dalam pengaruh minuman keras (miras). Tapi polisi belum bisa memastikan kebenarannya.
Kronologis kejadian pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Bermula, Hakim yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W 6409 AF, berjalan dari arah utara ke Selatan. Saat itu, korban mengambil haluan ke kanan hingga melewati marka jalan.
Sedangkan dari arah berlawanan, sebuah truk nopol W 8769 DO yang dikemudikan Agus Arianto (29), berjalan dengan kecepatan sedang. Karena jarak yang terlalu dekat, sopir truk warga Glatik, Ujungpangkah, Gresik tak bisa menghindari. Akhirnya terjadilah kecelakaan.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Manyar, Sopir Angkutan Alami Luka Parah, Kakinya Patah
Dari kejadian itu, korban mengalami luka parah dibagian kepala, dan meninggal di tempat lokasi kejadian. Sedangkan motor korban terlihat ringsek karena benturan terjadi sangat keras.
Kanit Laka Lantas Polres Gresik Ipda Suharto mengatakan, akibat kecelakaan maut korban pemotor langsung meninggal di tempat kejadian perkara( TKP). Korban dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan Visum Jenazah.
“Faktor yang mempengaruhi laka lantas, korban pemotor terlalu mengambil haluan ke kanan melewati batas marka jalan,” kata Suharto, Selasa (14/6/2022).
Disinggung terkait korban dalam pengaruh minuman keras (miras). Mantan Kasi Propam Polres Gresik itu masih belum memastikan. Karena harus menunggu hasil laboratorium korban.
“Berkaitan dengan informasi itu, harus menunggu hasil lab, jadi tidak bisa menyimpulkan,” jelasnya. (faiz/aam)