Atasi Pencatutan Keanggotaan Parpol, Bawaslu Gresik Bangun Posko Aduan 

0
Gresiksatu.com
Posko Aduan Masyarakat di Kantor Bawaslu Gresik (Foto : Faiz /Gresiksatu.com)

GresikSatu | Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus berjalan. Saat ini masih dalam proses pendaftaran dan verifikasi kepada partai politik (Parpol). Karena tahapan tersebut menjadi syarat peserta dalam pemilihan serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pada tahapan ini, tentu ada hal krusial. Yakni pencatutan identitas ke dalam keanggotaan Parpol. Kekhawatiran ini masuk akal. Apalagi, Parpol di Kabupaten Gresik harus memiliki minimal 1.284 anggota. Untuk itu, bagi siapa saja yang merasa namanya disebut dalam pencatutan anggota parpol, bisa mengadu ke Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Gresik Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Syafi’ Jamhari mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah mendirikan Posko Aduan Masyarakat (PAM), di Kantor Bawaslu Gresik.

Posko yang bertempat di Kantor Bawaslu Gresik, Jalan Panglima Sudirman, Gresik itu akan menfasilitasi pencatutan nama masyarakat yang dirugikan. Baik itu dari dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kementerian/lembaga maupun anggota TNI/Polri. 

“Setelah menerima laporan. Kami akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menghapus nama tersebut sebagai anggota Parpol,” ungkapnya, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya , pencatutan nama di parpol ini sangat rawan. Karena setiap Parpol di Kabupaten Gresik harus memiliki minimal 1.284 anggota. Selain pencatutan nama, pihaknya juga mengkhawatirkan ada keanggotaan ganda saat proses verifikasi. 

“Kalau itu terjadi, parpol yang bisa menunjukkan surat keterangan. Akan berhak atas anggota tersebut,” bebernya.

Bagi calon peserta pemilu lanjut dia, juga bisa melaporkan ke Posko tersebut. Jika mendapatkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap merugikan. “Untuk mendapatkan informasi lebih, bisa mengakses website infopemilu.kpu.go.id,” tandasnya. 

Bawaslu sendiri tambah Jamhari, juga menggalakkan program pengawasan partisipatif dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Salah satunya dalam rangka memaksimalkan konsep pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Pihaknya akfif menggandeng komunitas dan organisasi. 

“Ini menjadi salah satu fokus prioritas. Sebab, data para pemilih pemula belum terupdate secara menyeluruh,” tambahnya memungkasi saat di depan posko aduan. (faiz/aam)