Bawaslu Gresik Respon Aduan Caleg Demokrat Soal Penggelembungan Suara Caleg

GresikSatu | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menangani aduan soal dugaan pergeseran suara dalam Pemilu 2024.

Yakni aduan mengenai suara calon legislatif yang secara tiba-tiba bertambah banyak atau penggelembungan suara.

Sebelumnya, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, Ifta Hidayati telah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

Dalam isi surat tersebut menyatakan caleg perempuan patahana ini mengaku keberatan atas hasil dari penghitungan rekap C1 dengan plano.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Gresik, Rozikin telah melakukan penelusuran secara mendetail.

“Sudah kami telusuri dan cek terkait aduan tersebut, dan sudah sesuai dengan jumlah rekapitulasi yang benar,” ungkap Rozikin, Rabu (28/2/2024).

Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Gresik tersebut mengaku sudah melakukan investigasi lapangan dan memeriksa laporan D-Hasil Tingkat Kecamatan serta mencocokkannya dengan si Rekap.

“Sudah diperbaiki di tingkat kecamatan dalam rekapitulasi D-Hasil, dan sudah sesuai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni menyampaikan tindak lanjut KPU Gresik mengenai aduan tersebut.

“Proses-proses perselisihan ini kan disampaikan saat proses pemilu. Nanti bisa disampaikan saat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten,” bebernya.

“Kawan-kawan PPK juga sudah menyampaikan, apa yang terjadi di kecamatan juga berasal dari C Hasil. Tinggal disampaikan oleh saksi saat pleno rekapitulasi, karena yang punya hak suara kan saksi,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres