Berobat Cukup Bawa KTP Dinilai Masih Amburadul, Ketua DPRD Gresik Beri Catatan Ini

GresikSatu | Kalangan legislatif memberikan catatan penting dalam penerapan Universal Health Coverage (UHC), atau berobat cukup bawa KTP di Kabupaten Gresik. Pasalnya program unggulan pelayanan kesehatan Pemkab Gresik, yang sudah dilounching awal Oktober lalu, masih dinilai amburadul di lapangan.

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menilai, penerapan berobat cukup membawa KTP itu, harus ada kesamaan persepsi. Utamanya di Puskesmas yang menjadi fasilitas kesehatan (Faskes) pertama untuk pasien yang sudah terikutsertakan program UHC BPJS.

“Dikoordinasikan kembali ke bagian pelayan kesehatan tingkat Puskesmas. Agar Persepsi yang disampaikan kepada Bupati bisa berjalan baik,” ucapnya, Jum’at (2/12/2022).

Menurut politisi PKB tersebut, ada dua problem yang masih belum dipecahkan pada program ini. Pertama, banyak masalah dari masyarakat sudah tidak mampu membayar iuran. Sehingga ada tunggakan.

Baca juga:  Dewan Soroti Rendahnya Pendapatan Pajak Galian C

“Namun, itu tetap bisa dilayani di Faskes maupun rumah sakit. Dengan catatan, tetap ada hutang yang harus dibayar ke BPJS,” jelasnya.

Selanjutnya, ada masyarakat yang tidak memiliki BPJS, maupun asuransi lainnya, atau nol BPJS. Kalau bermodal KTP tentu masih belum bisa dilakukan bagi masyarakat seperti ini. Namun, pada prinsipnya, hal itu bisa terlayani oleh petugas Faskes.

“Karena pasien tersebut hanya bermodal KTP, pasti belum terinput ke data BPJS. Tapi, petugas faskes tetap melayani, dan dilaporkan ke Dinsos, lalu ke BPJS untuk mengikutsertakan program UHC,” papar politisi asal Wringinanom itu.

Diaukinya, sejak dilaunching pada awal Oktober lalu. Pihaknya menerima laporan keikutsertaan masyarakat tercover program ini masih di angka 400 orang sampai akhir November ini.

Baca juga:  Selamat! Mantan Kapolsek Tambak Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Gresik

“Artinya, dari capaian 98,56 persen atau 1 juta 226 ribu masyarakat Gresik yang telah terdaftar, baru bertambah 400 orang yang terdaftar baru,” tandasnya.

“Jadi, pada prinsipnya berobat cukup bawa KTP harus ada penyamaan persepsi, pasien diterima dan dilayani dan diporses, jangan sampai ditolak. Untuk itu kepada OPD terkait Dinkes Gresik mensosialisasikan dan berkoordinasi ke seleuruh petugas kesehatan dan Puskesmas, menerima siapapun oasien yang berKTP Gresik. Karena itu Komitmen Bupati dan BPJS,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)

 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler