Buruan Daftar, Ada 50 Lowongan Guru PPPK Gresik 2023

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik membuka peluang sebanyak 419 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, salah satu diantaranya 50 Formasi Tenaga Pendidik (Guru).

Rinciannya :19 Ahli Pertama Guru Agama Islam, 3 Ahli Pertama Guru Penjasorkes, 1 Ahli Pertama Guru Matematika, 1 Ahli Pertama Guru Seni Budaya, 20 Ahli Pertama Guru Kelas, serta 6 Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik Khusaini menyampaikan ada 2 kategori pelamar yang akan direkrut, yakni pelamar khusus, dan pelamar umum.

“Pelamar Khusus, meliputi: Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus. Kemudian, Pelamar Umum yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2023 Formasi Tenaga Teknis, diantaranya :

Baca juga:  Rekutmen PPPK 2023 Tenaga Kesehatan Gresik, Simak Persyaratan Lengkapnya

SYARAT UMUM

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 52 tahun pada saat pendaftaran
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalan 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
  7. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
  8. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
  9. Masih aktif bekerja sesuai dengan bidang yang dilamar sampai saat ini
  10. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 kebutuhan jabatan.
  11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik praktis
  12. Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang S-1/D-IV dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 Tanggal 23 Mei 2023
  13. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  14. Lulusan Pendidikan Profesional Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  15. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Baca juga:  Siap-siap Rekrutmen PPPK Gresik 2023 Telah Dibuka: Terdapat 3 Formasi Cek Apa Saja

SYARAT KHUSUS

Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib mengunggah:

  1. Surat keterangan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
  2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler