Cara mudah cek DPT Online, Bisa Pakai Hp

GresikSatu | Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah basis data yang dibangun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan seorang warga negara Indonesia, berhak untuk  berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu).

Anda bisa melakukan verifikasi dan memastikan status anda sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak secara daring.

Cek DPT Online juga memungkinkan anda untuk melihat informasi lainya seperti alamat, nomor TPS,  No Kartu Keluarga (KK) dan informasi terkait Pemilu lainnya.

Bahkan hanya bermodalkan Smartphone, kamu bisa dengan mudah melakukan Cek DPT Online, dengan cara berikut ini:

Cara Cek DPT Online dengan HP

  1. Buka browser di hp anda, masuk ke lamaan resmi KPU; https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Selanjutnya masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bagi anda yang berada di luar negri dapat mengisinya dengan nomor pasport.
  3. Berikutnya, klik “Pencarian”

    Cek DPT Online
    Cek DPT Online Dari HP (Foto: ist/gresiksatu)
  4. Tunggu beberapa saat, anda akan melihat kolom informasi data Nama, NIK, KK, serta nomor TPS.

Jika setelah NIK di Cek DPT Online namun data tidak ditemukan, maka anda termasuk dalam  Daftar pemilih tambahan (DPTb).

Tenang, bagi anda yang datanya tidak tercantum saat Cek DPT Online, masih tetap boleh mengikuti sesi pencoblosan Pemilu 2024 dengan membawa KTP ke lokasi TPS terdekat.

Perlu anda ketahui, DPTb termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang hanya dapat melakukan pemungutan suara di waktu tertentu.

Waktu tertentu bagi DPTb untuk menyalurkan surat suaranya yaitu pada : Jam 12:00 sampai Jam 13:00 siang, atau selang sejam sebelum pemungutan suara usai.

Reporter:
Abdullah Farkhan Baihaqi
Editor:
Ashadi Ihsan
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres