Dapat Restu Kemendagri, Bupati Akhirnya Lantik Ulang Ratusan Pejabat Pemkab Gresik

GresikSatu | Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menyetujui permohonan mutasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik pada 22 Maret 2024 lalu. 

Dengan turunnya surat persetujuan dari Kemendagri, maka dilakukan pelantikan ulang kepada 143 pejabat aparatur sipil negara oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Mereka terdiri dari 4 pejabat PTP, 74 pejabat struktural, 5 Kepala Puskesmas, 48 Kepala UPT SD Negeri, 2 Kepala UPT SMP Negeri, dan 10 orang pejabat Pengawas Sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, sesuai dengan aturan yang diberikan oleh Kemendagri, Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi dan meminta izin pengangkatan jabatan ulang. 

“Jumlah pejabat yang diangkat dalam mutasi kali ini sama dengan 22 Maret 2024. Tidak ada pengurangan dan penambahan,” ungkapnya saat pengangkatan dan pelantikan JPT Pratama di Aula Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, Selasa (30/4/2024).

Baca juga:  Awali Peringatan HUT Pemkab Gresik, Bupati dan Wabup Ziarah ke Makam Poesponegoro

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa Pelantikan 143 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik pada 22 Maret 2024 lalu tidak memiliki kesalahan.

Ia menegaskan secara adminstratif Pemkab Gresik telah berjalan dengan benar, taat administatif. Bahkan para pejabat yang diangkat telah melalui serangkaian tes panjang.

Namun sesuai dengan SE Kemendag menyatakan dilarang adanya pelantikan enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Pertanyaannya kenapa dilantik 2 kali apa ada yang salah? jawabannya tidak. Semua sudah selesai dalam administratif, kita semua melakukan permohonan perizinan dan tidak ada masalah,” ungkapnya. 

“Tapi karena ada pilkada serentak, maka ada aturan yang harus dipatuhi,” imbuhnya. 

Baca juga:  Lawan Mafia Tanah, Pemkab Gresik Optimis PTSL Bisa Tercapai

Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya 22 Maret menjadi tanggal terakhir enam bulan sebelum pemilihan Kepala Daerah.

“Sifatnya hanya izin jadi komposisi jabatannya masih sama saat pelantikan sebelumnya. Jadi sesuatu hal yang demikian ini tidak perlu jadi problematik,” tuturnya. 

Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga menyampaikan selamat kepada para pejabat yang barusan dilantik. 

“Saya ucapkan selamat dan sukses, mari kita bekerja bersama menjaga integritas dan loyalitas yang kuat untuk membangun Gresik seutuhnya,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler