GresikSatu | Anggota DPRD Gresik Dapil Bawean (Sangkapura – Tambak) Musa, mendukung penuh keputusan Dishub Gresik. Yaitu tentang larangan tarif tiket kapal cepat Express Bahari untuk anak dibawah umur dua tahun.
Menurut anggota Fraksi NasDem itu, kalau nanti ada tarif tiket untuk anak-anak, sudah pasti menambah beban masyarakat. Pasalnya, harga tiket sekarang masih belum disubsidi Pemerintah, setelah ditetapkan tiket naik 30%.
“Kami mendukung penuh surat larangan tarif tiket anak-anak dari Dishub Gresik,” ucapnya, Selasa (31/1/2023).
Untuk itu, pihaknya terus mengawasi agar penerapan tersebut benar-benar tidak dilakukan di bulan Februari depan ini.
“Kami pastikan tidak ada penerapan tiket untuk anak-anak,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dishub Gresik segera melanjutkan pengadaan kouta subsidi tiket kapal. Seperti akhir tahun 2022 yang lalu.
“Sudah masuk anggaran 2023, namun masih menunggu petunjuk teknis kementrian untuk melakukan subsidi,” tuturnya. (faiz/aam)