GresikSatu I Seorang pengedar narkoba berinisial MH (26)ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (7/12/2021) lalu. Dari hasil penagkapan itu terungkap seorang narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Gresik berinisial AK mengendalikan narkoba di Surabaya.
Tersangka MH yang diketahui warga Wiyung Surabaya itu merupakan karyawan perusahaan swasta itu ditangkap pada Kamis (25/11/2021) lalu. Dia ditangkap di rumahnya bersama sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi dan juga sejumlah pil yang diduga mengandung psikotropika, diamankan tanpa perlawanan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka MH mengaku mendapatkan sejumlah pil warna meray muda berlogo ferrari terbungkus plastik klip diduga extacy seberat 4,18 gram itu dari seseorang berinisial AK.
MH mendapatkan barang-barang haram itu dari AK pada Rabu (24/12/2021) sore pukul 16.00 WIB dengan cara diranjau di kawasan Ampel, Surabaya. Selain extacy, MH juga memiliki satu klip plastik berisi 45 butir pil warna putih dengan logo minus, diduga Psikotropika bermerk dagang Alprazolam dan juga pil Dumolid dari KM.
Sementara KM yang disebutkan oleh MH merupakan seorang pengedar narkoba yang pergerakannya sudah lama diincar Satresnarkoba dan sudah tertangkap beberapa waktu sebelumnya.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, AK merupakan seorang narapidana di salah satu lapas di Gresik. Tersangka MH mengaku, dia dapat barang kiriman dari AK sudah 4 kali dan mendapat upah Rp200 ribu-Rp300 ribu. Sedangkan dari KM, dia sudah dua kali dapat kiriman langsung ke rumahnya,” kata Daniel, Selasa (7/12/2021) kemarin.
terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Gresik Aris Sakuriyadi angkat bicara mengenai adanya salah satu warga binaan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Pihaknya sedang menelusuri siapa warga binaan berinisial AK tersebut.
“Sekarang lagi kita telusuri,” ucap Aris melalui pesan singkat, Kamis (9/12/2021).
Diketahui, Rutan Gresik yang seharusnya diisi 250 tahanan, sudah overload. Total ada 744 warga binaan. Pagi ini mendapat 18 tahanan baru dari Polres Gresik. Tahanan titipan dari Polres Gresik ini belum vonis. Para tahanan telah menjalani rapid antigen dan minimal telah menjalani vaksin pertama.
“Tahanan baru tidak ditempatkan di blok masing-masing, namun harus dikarantina terlebih dahulu berada di sel khusus bagi warga binaan baru. Diharapkan warga binaan baru benar-benar sehat. Dengan begitu, saat masuk ke sel tahanan, mereka tidak membawa virus yang dapat menyebar ke warga binaan lainnya,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik, Zulfikar Dyabir. (Sah)