GresikSatu | Dugaan kasus penyelewengan mekanisme bantuan hibah UMKM, Kejari Gresik juga memanggil Ketua Komisi II DPRD Gresik Asorin Widyana. Anggota DPRD Fraksi Golkar itu memenuhi panggilan pada hari ini, Kamis (2/2/2023).
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, pemanggilan anggota DPRD Asroin berkaitan dengan dugaan penyelewengan bantuan hibah UMKM. Asroin pemenuhi panggilan hari ini karena kemarin tak bisa hadir bersama tiga pejabat Pemda.
“Sudah diperiksa hari ini tadi. Kebetulan yang bersangkutan bisa hadir,” ucapnya, Kamis (2/2/2023).
Dari pemeriksaan tersebut lanjut dia, pihaknya memeriksa yang bersangkutan, bermaksud meminta ketetangan sebagai peran pengawasan dan pengawalan anggota dewan terhadap realisasi/pelaksanaan hibah barang.
Selanjutnya, pihaknya memastikan kasus akan terus berkembang. Sembari melakukan pengumpulan data (Puldata).
“Nanti ditunggu saja perkembangannya, biar kami telaah dan laporkan pimpinan dulu hasilnya,” jelasnya.
Sementara itu, Asorin Widyana belum bisa dimintai keterangan terkait klarifikasi pemanggilan ke Kejari Gresik. Melalui sambungan seluler hanya berdering tidak ada jawaban. Begitu juga dengan kontak WhatsApp hanya centang dua dan tidak ada balasan.
Sebelumnya, Kajari Gresik M Hamdan Saragih mengatakan, ada empat yang dipanggil ke Kejari Gresik Seksi Pidsus. Tiga dari pejabat Diskoperindag dan satu dari anggota dewan.
“Anggota dewan tersebut tidak bisa hadir. Karena sedang bertemu dengan massa konstituennya gelar Sosperda,” ungkapnya didampingi Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda, Rabu (1/2/2023).
Ditegaskan, pihaknya memastikan kasus dugaan penyelewengan mekanisme bantuan hibah ini, naik ke tahap penyelidikan (Lid-Red) minggu depan.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan, dan kita pastikan kasus akan naik ke tahapan penyelidikan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah mengatakan, dari 782 penerima bantuan Umkm hanya tersalur ke 774 yang menerima. Karena yang anggaran terserap 17 M dari pagu Rp 19 M.
“Sudah tersalur 90 persen. Minus di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, disana ada 8 kelompok UMKM,” ucapnya. (faiz/aam)