GresikSatu | Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar pratik dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang. Korban dari dukun palsu berinisial MY (43) ini dikabarkan berjumlah puluahan orang. Bahkan seorang korban sampai merugi hingga Rp 500 juta.
Pratik dukun pengganda uang terendus saat seorang korban melaporkan kepada polisi. Saat itu juga, polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di Perumahan Grand Verona Regency Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Di sana polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah pada penggandaan uang. Yakni, uang palsu pecahan seratus ribuan, jenglot, sesajen dan 34 kantong darah manusia berlogo PMI. Semua barang bukti telah diamankan oleh polisi.
Kanit Tipidek Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi mengatakan, pembongkaran praktik dukun pengganda uang bermula dari laporan seorang korban. Dia mengaku telah diberdaya oleh pelaku dengan menyetorkan uang puluhan juta hingga ratusan juta.
“Pelaku mengeklaim bisa menggandakan uang sebesar Rp 3,9 miliar jika korban setor uang senilai Rp 500 juta,” kata Luhfi saat ditemui di Mapolres Gresik, Rabu (11/1/2023).
Dijelaskan, pada bulan Juli 2022, korban telah menyetor uang kepada pelaku sebesar Rp 65 juta. Kemudian pada bulan Agustus di tahun yang sama, korban menyetorkan sebesar Rp 500 juta. Uang-uang itu diharapkan bisa digandakan hingga miliaran.
Selang beberapa bulan kemudian, uang yang dijanjikan pelaku ke korban, tak sesuai rencana. Pelaku hanya memberikan uang sebesar Rp 170 juta, dari Rp 3,9 miliar yang dijanjikan sebelumnya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Mohon waktu, kami akan kembangkan lagi termasuk penemuan 34 kantong darah manusia,” jelasnya. (aam)