GresikSatu | Kelakuan pria bernisial AS (58) warga Kecamatan Benjeng, Gresik ini bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, ia tega mencabuli anak tirinya hingga hamil 9 bulan. Aksi bejat AS ini sempat dicurigai tetangga. Apalagi selama AH (15) mengandung, gadis itu tak pernah keluar rumah.
Untuk mengelabuhi kecurigaan tetangga, ibu korban berinisial I setiap hari selalu memasukan bantal ke perutnya, supaya dianggap hamil. Hal ini bertujan, jika kelak anak AH lahir, sang ibu mengakui itu sebagai anaknya.
Sepertinya aksi sang ibu pura-pura hamil tak berhasil. Tetangga semakin curiga, karena besaran perut tidak sesuai dengan umur kandungan. Apalagi saat seorang tetangga menyentuh perut I, yang dirasakan seperti menyentuh bantal.
Kecurigaan semakin menguat, ketika AH anak I selama dicurigai mengandung tak pernah keluar rumah sama sekali. Remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMP) itu, juga tak pernah masuk sekolah selama mengandung.
Hal itu membuat para warga meyakini jika AH benar-benar hamil, dan AS selaku ayah tirinya tertuduh sebagai orang yang harus bertanggung jawab. Kecurigaan-kecurigaan itu yang membuat para warga akhirnya melaporkan ke kepala desa lalu melakukan penggerebekan, pada Selasa (3/1/2023) malam kemarin.
Saat digerebek warga, AS berusaha untuk kabur melarikan diri. Beruntung beberapa warga berhasil menghentikan pelariannya. Motor AS ditendang hingga jatuh. AS yang pasrah lalu digiring ke kantor polisi untuk menanggung perbuatannya.
Salah satu warga sekitar EN mengatakan, upaya AS melarikan diri, membuat warga sangat yakin jika ayah tiri korbanlah yang melakukan tindakan asusila. Menurutnya jika AS tak bersalah dirinya akan menghadapi apa yang dituduhkan warga kepadanya.
“Semua sudah di kantor polisi. Bapak ibunya dan korban sudah di sana. Jadi setau saya dirumahnya sepi gak ada orang,” kata EN tetangga AS.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih mengatakan, selama proses penyelidikan, baik AH maupun ibunya diam seribu bahasa saat petugas melontarkan pertanyaan. Aksi diam ini disadari petugas, karena korban mengalami trauma berat.
“Saat ini kami minta bantuan psikolog agar korban mau bicara dan bercerita apa yang terjadi sesunguhnya. Karena sesuai kabar sebelumnya, AH mengaku yang menghamili pacarnya bukan ayah tirinya,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Meski demikian petugas tak kekurangan akal. AS dijejel pertanyaan hingga akhirnya dia mau mengakui perbuatan bejatnya. Di hadapan petugas, AS menggagahi anak tirinya saat tidur bertiga bersama dengan istrinya. Saat istrinya atau ibu korban tidur, AS memaksa korban melampiaskan nafsu birahinya.
“Keterangan pelaku terus kita gali. Yang jelas pelaku sudah kita amankan,” jelasnya.
Sekedar informasi, AS dan I melakukan pernikahan siri sejak 2016. Kedua pasutri ini, semula tinggal di Probolinggi. Sampai akhirnya memutuskan tinggal di Kecamatan Benjeng Gresik. (aam)