GresikSatu | Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil meringkus komplotan maling warung kopi di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Komplotan Maling yang berjumlah tiga orang itu langsung diamanakan di Mapolsek Driyorejo. Penagkapan tiga tersangka tidak sampai 24 Jam setelah korban melapor ke polisi.
Ketiga pelaku itu, Mardiono (36), Supendi (40) warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo dan Handri (34) warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Kapolsek Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan, korban Zainal Arifin pemilik warung melapor ke Polsek Driyorejo kemarin, Selasa (27/7/2022).
“Setelah mendapatkan laporan, Personil Reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi TKP. Malam sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (27/7/2022) penyidik berhasil mengamankan tiga pelaku yang melakukan pencurian di Warung Kopi Ijo milik korban,” ungkapnya, Kamis (28/7/2022).
Dijelaskan, semula korban pun sontak terkejut melihat warung tersebut sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian setelah dilakukan pengecekan ada beberapa barang jualan yang hilang berupa sasetan bumbu masak, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, energen, kopi saset. Jumlahnya mencapai ratusan bungkus.
“Korban langsung melakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di TKP dan terdapat rekaman jika yang melakukan pencurian adalah kompolotan maling tiga orang laki-laki,” jelasnya.
Dari tangan para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, linggis, tang, CCTV dan ratusan bungkus minuman di warung kopi.
“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)