Lauching Layanan ULD, Disnaker Gresik Beri Ruang Berkarya Kepada Penyandang Disabilitas

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar launching Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan di lantai 1 Gedung Pemerintah Kabupaten Gresik, Jum’at (9/12/22).

ULD Gresik merupakan layanan yang diberikan dinas ketenagakerjaan dalam memberi hak yang sama bagi penyandang disabilitas untuk bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Fungsi layanan ini diantaranya memberikan pelatihan kewirausahaan, informasi penempatan kerja,  pendampingan hingga pembekalan pengembangan karier untuk penyandang disabilitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Direktur RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, Polres Gresik, Kepala Sekolah Difabel Kabupaten Gresik, beserta para siswa SLB Gresik.

Baca juga:  Penerapan Parkir Non Tunai Disambut Baik Warga Gresik

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengatakan pentingnya sinergitas dari banyak pihak untuk menyukseskan program binaan ini.

“Upaya yang dibangun oleh Kabupaten Gresik beserta Disnaker akan kami support sepenuhnya. ULD ini harus berkolaborasi dan bersinergi karena Standing yg bagus adalah sinergitas. Dualisme antara pekerja dan pengusa itu harus di reduksi menjadi dualitas. Semoga ini menjadi jalan kita bersedekah untuk umat,” terangnya, Jum’at(9/12/22).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan menginjak umur ke 2 tahun kepemimpinan. ULD menjadi langkah awal dalam memberikan kemudahan akses kepada para penyandang disabilitas dalam berkarya.

“Program ini sangat menarik, bukan sekedar bekerja, namun memberi ruang untuk difabel berkarya dengan berkomitmen bersama. Ada sebanyak 21 perusahaan yang sudah memberikan peluang serta kepedulian kepada para disabilitas,” ungkapnya.

Baca juga:  Gercep Ciduk Pelaku Pengancam Penembakan Anies, NasDem Gresik Apresiasi Kinerja Polri

Sebagai tambahan informasi, Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan ini berada di area Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img