Melarikan Diri ke Semarang, Satu DPO Pelaku Penganiayaan Pedagang Nanas Diringkus Polres Gresik

GresikSatu | Satu DPO kasus penganiayaan di Pasar Gadung Driyorejo, Gresik berhasil diringkus polisi. Pelaku diketahui bernama Totok Sugiarto warga asal Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku yang berusia 31 tahun ditangkap di tempat pelariannya di Kota Semarang. 

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, pekaku ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Driyorejo beserta perangkat Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. 

“Pelaku ditangkap di Semarang kemarin, Kamis (8/12/2022), dal langsung dibawa ke Mapolres Gresik,” ungkapnya, Jum’at (9/12/2022). 

Dijelaskan, masih ada satu DPO lagi yang masih terus diburu polisi. Yakni, Ferdi Firmansyah (21) warga asal Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

“Pelaku menyusul lima rekannya, dengan dijerat pasal 170 ayat (2) dan (3). Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya. 

Baca juga:  Ini Identitas Dua DPO Kasus Penganiayaan Pedagang Nanas di Pasar Driyorejo Gresik

Dengan demikian, saat ini tersangka kasus yang menewaskan korban Eko Bayu Asmoro, sudah ada enam tersangka. 

Sebelumnya, peristiwa tewasnya, seorang penjual nanas Eko Bayu Asmoro (21) warga Desa Sumberojo, Kecamatan Malo, Bojonegoro menemukan fakta baru. Sebelum dinyatakan tewas, korban sempat diajak mabuk, hingga duel.

Para pelaku bahkan meminta korban untuk klarifikasi yang isinya korban bukan anggota perguruan silat dari kelompok pelaku. Korban pun menulis surat klarifikasi, yang sempat direkam video oleh para pelaku atas kaos yang dipakai. Pasalnya saat hari kejadian, korban menggunakan kaos atribut dari perguruan silat kelompok pelaku. 

Hal ini lah yang menjadi pemicu para pelaku merasa marah, karena korban dianggap hanya memakai kaos perguruan silat. 

Baca juga:  Konsleting Listrik, Toko Bangunan di Menganti Gresik Terbakar Empat Unit Kendaraan Jadi Arang

Fakta ini diungkapkan oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, saat press release di Halaman Mapolres Gresik, Rabu (30/11/2022). Kapolres menuturkan, sebelum korban tewas, para pelaku juga sempat duel melawan korban. Gegara memakai atribut yang bukan dari golongan perguruan silat pelaku.

“Korban ditanyai pekaku, diajak mabuk, dan duel. Karena merasa tidak terima dengan atribut yang dikenakan korban, para pelaku langsung mengeroyok korban,” jelasnya. 

“Bahkan korban juga sempat dibanting ke tanah paving, sekaligus dilempari batu paving oleh pelaku oknum silat,” tambah Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img