Miris! Angka Kekerasan Anak dan Pelecehan seksual di Gresik Naik Tajam

GresikSatu | Dinas Keluarga Berencana,  Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang rawan menimpa anak-anak di bawah umur.

Tren kenaikan tersebut membawa 2 dampak yang ditimbulkan, yakni kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan aksi negatif, baik yang dialami orang lain maupun dirinya sendiri. Juga mengingatkan bahwa masih banyak kejahatan yang menjadikan anak sebagai sasaran korban.

Kepala Dinas KBPPPA Gresik dr Titik Ernawati, menyampaikan hingga bulan Desember tahun 2023 tercatat sebanyak 341 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa perempuan dan anak.

Sementara di tahun 2022 ada sebanyak 273 kasus kekerasan anak. Sedang untuk pelecehan seksual sendiri berjumlah 16 kasus.

“Ada kenaikan kasus karena beberapa hal, salah satunya kesadaran masyarakat yang semakin berkembang. Masyarakat lebih tau dan lebih berani melaporkan kekerasan serta tau kemana harus melapor,” ungkapnya, Kamis (28/12/2023).

Dinas KBPPPA telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan kekerasan dan perlindungan kepada anak. Sehingga banyak kasus yang tertangani dengan baik.

Baca juga:  Gadis di Bawean Gresik Diperkosa Mantan Pacar, Modusnya Diajak Jalan-jalan

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya korban bisa melapor pada layanan 112/ call center 0313930094 atau 081282626759 (WA).

“Pemerintah daerah sudah mempunyai sistem perlindungan untuk perempuan dan anak sehingga kasus apapun yang terjadi, Kabupaten atau Kota siap menjadi garda terdepan dalam melindungi korban,” terangnya. 

Contoh kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di Gresik dan menjadi perhatian publik baru-baru ini adalah Kasus pencabulan yang dilakukan oleh NS, seorang Kiai di Pulau Bawean Gresik.

Ia dengan tega mencabuli santri yang pernah mondok di Ponpes Tahfidz Hidayatul Qur’an Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean. Salah satu santri bernama Mawar (identitas disembunyikan) mendapat perlakuan tak senonoh oleh sang Kiai.

Mawar menceritakan tatkala sang Kiai yang seharusnya menjadi teladan santrinya, malah memerintah Mawar untuk memijat kemaluannya, dan mencoba meraba serta menciumnya. Bahkan Mawar mendapat kekerasan dengan ditampar dan dipukul hingga lebam lantaran menolak perintah Kyai cabul itu. Atas kejadian itu, ia mengalami traumatis. 

Saat ini, Dinas KBPPPA sedang melakukan pendampingan kepada para korban di bawah penanganan pusat dalam hal ini Kementerian PPA Deputi Pemenuhan Hak Anak dan Kementerian Sosial. Ia juga menjamin keamanan korban lewat koordinasi dengan pejabat setempat yaitu Kepala Desa dan Camat.

Baca juga:  Miris! Kakek 52 Tahun di Gresik Cabuli Anak 15 Tahun Tetangganya Sendiri,

“Sejak dilaporkan oleh korban langsung dalam pendampingan UPTD PPA Gresik, Disana ada juga UPTD PPA Bawean. Selama proses hukum korban juga kami beri tempat di shelter rumah aman yang memang sudah disediakan oleh Pemkab Gresik,” bebernya.

“Selain pendampingan psikologis dan fisik Kami juga ada pendampingan bantuan hukum melalui pengacara yang sudah disiapkan oleh Pemkab Gresik,” jelasnya.

Para korban saat ini tengah melakukan proses pemulihan agar trauma tersebut bisa ditangani dan tak berkepanjangan. dr Titik berharap tak akan ada lagi kasus serupa yang dialami oleh perempuan dan anak. 

“Untuk pemulihan dampak sosial kami koordinasi dengan Peksos dari Dinas Sosial, sementara untuk pendidikan korban sudah kami koordinasikan dengan Kemenag. Semoga para korban lekas pulih dan tidak ada lagi kasus serupa terjadi,” pungkasnya. 

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler