Ngaji Ramadan : Perempuan Harus Tahu Kapan Menyempurnakan Masa Suci Setelah Haid

GresikSatu | Setelah mempelajari rumus memahami Haid, kali ini para perempuan wajib untuk mengetahui konsep istikmal atau menyempurnakan masa suci setelah keluar darah haid

Kaidah umum seputar Haid adalah masa suci, batas masa suci diantara 2 Haid yakni minimal 15 hari dan maksimal tak terbatas. Batas tersebut menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menentukan seorang perempuan sedang Haid atau tidak.

Apabila tidak masuk dalam kondisi Haid, artinya ia sedang dalam masa suci dan diwajibkan mengerjakan kewajiban sholat 5 waktu, puasa, serta amalan-amalan sunnah di bulan Ramadan.

Menurut Ahmad Rofiq, dalam bukunya berjudul “Mengapai Barokah dengan Mengelola Darah” menjelaskan, teori istikmal yaitu menggenapkan masa suci. Artinya masa suci yang kurang dari 15 hari tetap harus disempurnakan menjadi 15 hari meskipun saat itu seorang perempuan sedang keluar darah.

Baca juga:  Pasokan Elpiji di Bawean Dipastikan Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri

“Contohnya jika si A mengeluarkan darah selama 8 hari, kemudian bersih selama 7 hari, lalu keluar darah lagi selama 7 hari berarti masa 7 hari keluar darah yang kedua itu bukanlah haid, tapi Istihadhah,” terangnya, Jum’at (24/3/2023).

Darah istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan di waktu selain masa Haid dan Nifas. Tidak dikatakan Haid, sebab tidak memenuhi syarat-syarat Haid. Dan diwajibkan mengerjakan kewajiban sholat.

Rofiq menambahkan, konsep Istikmal ini hanya berlaku jika darah yang keluar kedua setelah 15 hari. Adapun jika belum sampai 15 hari sudah keluar darah lagi maka konsep Istikmal tidak bisa diberlakukan.

“Jika masa Haid pertama dan selang masa suci ini tidak mencapai 15 hari, kemudian keluar darah lagi, kejadian semacam itu namanya pendarahan lebih dari 15 hari,” tuturnya.

Baca juga:  Ngaji Al Hikam Kanggo Wong Awam, Amal Sing Super

Sedangkan untuk menentukan masa Haid dan masa suci dalam kategori pendarahan lebih dari 15 hari, Haidnya disamakan dengan haid yang terakhir dan sucinya disesuaikan dengan suci yang terakhir.

Untuk itu, penting bagi perempuan memiliki buku catatan khusus mengenai jadwal Haid masing-masing. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler