GresikSatu | Rekutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sepertinya menjadi ajang rebutan banyak pihak. Bagaimana tidak, dari kuota 90 petugas PPK, yang mendaftarkan ada sebanyak ratusan orang. Tepatnya ada 471 pendaftar per 24 November 2022.
Sedang sesuai jadwal rekutemen dari Komisi Pemilhan Umum (KPU) Gresik, pendftar PPK maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), bakal ditutup, besok Selasa (29/11/2022). Tingginya peminat menjadi petugas PPK dan PPS, berapa sih besaran gaji mereka.
Besaran gaji PPK dan PPS di Gresik cukup menggiurkan, untuk PPK sebesar Rp 2.200.000 sampai Rp 2.500.000/bulan dengan masa kerja 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Sedang untuk PPS mulai dari Rp 1.300.000 sampai Rp 1.500.000/bulan dengan masa kerja 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun mengatakan, dalam mensukseskan pemilu mendatang, pihaknya membutuhkan sebanyak 35 ribu personil. Terdiri dari tingkatan kecematan, keluruhan hingga TPS.
“Personil lima petugas PPK di masing-masing sebanyak 18 kecamatan, dan tiga PPS yang akan bertugas di masing-masing desa dan kelurahan,” katanya saat berada acara Media Hathering di Aston, Senin (28/11/2022).
Makmun juga menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 nanti akan memfasilitasi jaminan kecelakaan kerja. Bagi seluruh anggota badan adhoc KPU selama masa tugas. Keputusan tersebut berdasarkan evaluasi dari gelaran Pilkada 2019 lalu.
“Tentunya untuk memaksimalkan kinerja agar pemilu berjalan lancar dan berkualitas,” jelasnya.
Pendaftaran untuk PPK dan PPS dilakukan menggunakan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Yakni aplikasi baru milik KPU dengan sistem teknologi informasi berbasis web.
Itu lah, besaran gaji PPK dan PPS di Kabupaten Gresik selama pelaksanaan pemilu 2024. Gimana masih ingin mendaftar? (ovi/aam)