GresikSatu | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik mengamankan pengamen badut, yang biasa mangkal di Jalan Veteran. Penyebabnya, pengamen badut sempat membuat seorang ibu hamil yang merupakan warga sekitar, mengalami trauma.
Pengamen badut berkostum pokemon itu, diduga sempat melakukan pelecahan dengan mendorong korban ke kamar mandi. Beruntung peremuan hamil itu berontak lalu melarikan diri. Kasus ini sempat viral di mesosial. Penggungahnya, akun bernama @AzaFaulieZafika.
“Jika di jalan raya bertemu dengan badut pengamen kostum pokemon warna kuning, segera dirazia. Pasalnya pria tersebut berulah di tempat kost saya. Pria itu melarikan diri setelah melakukan tindak pelecehan terhadap seorang bumil penghuni kost saya. Hingga yang bersangkutan ibu hamil mengalami trauma berat,” tulisnya di grop FB Gresiksumpek.
Bersamaan dengan hal itu, Satpol PP menertibakan pengamen badut. Pengamen dibalik badut pokemen yang diamankan ini, diduga orang yang sama, telah melakukan pelecehan kepada ibu hamil. Identitas pelaku, berinisial F (38) merupakan warga Bawean, Gresik.
Sayangnya, Satpol PP Gresik hanya memberi sanksi pelaku dengan Perda 02 tahun 2022. Ia dimintai wajib lapor seminggu dua kali ke Kantor Satpol PP Gresik. Sebagai hukumannya pelaku wajib lapor ke Mako Satpol PP. Hari Senin dan Kamis,” ucapnya,” katanya, Selasa (19/7/2022).
Dikatakan, pelaku baru pertama kali melakukan pelanggaran. Jika nanti mengulangi lagi pihaknya akan membawa pelaku ke Selter Cerme.
“Untuk postingan itu tidak ada kaitannya dengan penangkapan pengamen badut tersebut. Berbeda permasalahan. Bahkan pihak pengadu dan teradu sudah melakukan mediasi,” jelasnya.
“Kami tidak melakukan penyelidikan tentang pengaduan informasi medsos tersebut. Pihak pengadu juga tidak bisa dihubungi,” tambahnya. (faiz/aam)