Polemik Penerbitan Surat Berlayar, Kapal Express Bahari Gresik-Bawean Terancam Tak Beroperasi

GresikSatu | Kapal cepat Express Bahari yang melayani penyeberangan Gresik – Bawean maupun sebaliknya, terancam tidak beroperasi.

Hal tersebut, imbas dari terjadinya polemik wewenang penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) antara KSOP Gresik dan BPTD Jatim.

Diketahui, SPB sendiri merupakan salah satu persyaratan bagi kapal yang melintas di laut.

Per tanggal 20 Februari 2024, BPTD mengeluarkan surat tentang pelimpahan kewenangan tentang penerbitan SPB dari BPTD ke KSOP. Namun, hal tersebut tidak menjadi landasan atau belum bisa dilaksanakan.

Karena KSOP yang merupakan otoritas dari Dirjen Hubungan Laut, belum menerima surat pelimpahan dari Dirjen Perhubungan Laut.

Sedangkan BPTD, merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. 

Petugas BPTD Jatim Peter tidak berani banyak komentar. Pasalnya surat yang dikeluarkan BPTD perintah dari pimpinan. 

Baca juga:  Gagal Mendahului, Pelajar Surabaya Tewas Terlindas Truk di Gresik 

“Saya tidak bisa jawab mas, karena ini perintah pimpinan,” ungkapnya. 

Disinggung apakah sudah berkoordinasi dengan pihak KSOP, Peter tidak menjawab secara gamblang. Malah dilempar ke petugas BPTD lainnya yang bernama Bayu. 

“Kami sudah sering koordinasi dengan KSOP Gresik, mas Bayu yang biasanya koordinasi hasilnya tidak tahu mas. Kalau terkait surat tanggal 20 Februari itu, silakan berkoordinasi dengan KSOP Gresik,” jelasnya. 

Atas tarik ulur tersebut, Dinas Perhubungan Gresik pun tidak bisa memberikan kepastian. Lantaran bukan kewenangannya.

Kadishub Gresik Khusaini, masih berupaya untuk memberikan alternatif sementara layanan penyeberangan laut.

Dengan berupaya menambah jadwal kapal motor penerbangan (KMP) Gili Iyang lintasan Gresik – Bawean maupun sebaliknya. 

Baca juga:  Tak Lagi Disubsidi Pemerintah, Mulai 1 Mei 2023 Tarif Kapal Roro Gili Iyang Naik

“Termasuk nanti menambah frekuensi jadwal Gili Iyang. Agar masyarakat bisa melakukan penyeberangan Gresik-Bawean maupun sebaliknya,” jelasnya. 

Diketahui, layanan penyeberangan laut Gresik – Bawean maupun sebaliknya. Terdapat dua kapal. Satu kapal KMP Gili Iyang, dan Kapal Express Bahari. 

Pada Kamis (22/2/2024) hari ini, ada jadwal kapal Express Bahari 3 F, melayani rute Gresik – Bawean. Namun, karena belum adanya kejelasan tentang penerbitan SPB.

Kapal tidak diberangkatkan, dan pihak operator juga melakukan pengembalianganti rugi beberapa tiket yang sudah terjual di aplikasi online. 

“Kami sudah menutup penjualan tiket sejak kemarin, Rabu (21/2/2024). Untuk yang beli online uang dikembalikan ke penumpang,” jelas Marketing Express Bahari Wahyu.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img