GresikSatu | Proses tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) telah dimulai sejak 2 Agustus sampai 11 September 2022 kedepan. Tahapan ini pun terus berlanjut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Dari hasil tahapan sementara, KPU Gresik masih menemukan data ganda keanggotaan dari 23 parpol yang mendaftar. Bahkan, terdapat ratusan nama yang didaftarkan lebih dari satu partai.
Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik Elvita Yuliati mengatakan, pada tahapan verifikasi ini, terdapat dua klasifikasi data ganda. Yakni data ganda identik yang terdapat kesamaan nama, nomor induk kependudukan (NIK), maupun tanggal lahir. “Semuanya tercantum dalam satu parpol,” ucapnya, Jumat (26/8/2022).
Dijelaskan, data ganda identik ini berpengaruh pada proses verifikasi. Karena syarat setiap parpol di Kabupaten Gresik harus memiliki minimal 1.284 anggota dan dinyatakan memenuhi syarat (MS). “Jika datanya sudah memenuhi syarat. Maka hanya satu nama yang akan dicantumkan dan tidak ada data identik ganda,” ujarnya.
Selain itu lanjut dia juga ada data ganda eksternal. Dimana terdapat kesamaan identitas keanggotaan antara satu parpol dengan parpol lainnya. KPU Gresik pun menemukan ratusan nama yang terdaftar lebih dari satu partai. “Nantinya, parpol mana yang bisa menunjukkan surat pernyataan keanggotaan. Maka parpol tersebut yang berhak atas anggota tersebut,” jelasnya.
Selain data ganda, Elvita juga menemukan data pencatutan nama keanggotaan parpol. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam memantau proses verifikasi administrasi. Dengan memeriksa NIK melalui laman infopemilu.kpu.go.id. “Atau langsung melapor ke KPU. Nantinya secara otomatis data tersebut berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” paparnya.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
Selama proses verifikasi administrasi ini tambah dia, pihaknya akan merekomendasikan parpol untuk segera melakukan perbaikan. Mengingat, setiap parpol dapat mengakses Sipol selama proses verifikasi berlangsung. “Kita tetap berkomunikasi dengan liaison officer (LO) dari masing-masing parpol selama proses perbaikan,” tambahnya memungkasi.
Diketahui, dari data KPU Gresik terdapat 23 parpol yang masih melakukan proses tahapan verifikasi administrasi. Tentu ada perbedaan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, terdapat 16 parpol memperebutkan 50 kursi di DPRD Gresik. Hasilnya, PKB mendapat dukungan terbanyak dan mampu meraih 13 kursi. Disusul oleh Gerindra dan Golkar yang mendapat 8 kursi. Serta PDI-P dengan total 6 kursi legislatif.
Adapun data objek pemeriksaan sistem informasi partai politik (Sipol) diantaranya, Kesesuaian KTA dan KTP Elektronik dengan Sipol. Tidak menjadi anggota lebih dari satu parpol. Berusia 17 tahun atau lebih. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa atau jabatan lain yang dilaran dalam undang-undang. NIK terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan, dan bukan data ganda. (faiz/aam)