GresikSatu I Puluhan nelayan memadati Balai Purbo, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik menghadiri sosialisasi penerbitan tanda daftar kapal perikanan, Rabu (20/7/2022) tentang bagaimana agar nelayan bisa mendapatkan ijin kapal.
Acara tersebut dihadiri Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Pegawai Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Gresik dan Kasatpolair Polres Gresik mendapatkan atusias dari nelayan.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatpolair Polres Gresik AKP Poerlaksono mengatakan tujuan dilaksanakan Kegiatan sosialisasi yaitu dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat nelayan atau pemilik kapal dalam mengurus dokumen kapal perikanan.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Terkait” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
“Sosialisasi penerbitan pendaftar kapal perikanan ini untuk kesadaran pemili kapal dan jalur penangkapan ikan, juga penempatan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan Republik Indonesia,” katanya.
Poerlaksono menambahkan manfaat dari kegiatan ini supaya pemilik Kapal dapat mengetahui tentang bagaimana proses dan persyaratan dalam pengurusan perizinan kapal perikanan yang dilaksanakan di Provinsi.
“Sehingga para pemilik kapal tidak mengalami kesulitan di dalam pengurusan surat dan melengkapi persyaratan perizinan kapal sehingga pemilik kapal dapat mentaati aturan – aturan yang ada dalam perizinan kapal Perikanan,” tutupnya. (Tov)