Sengkarut Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Gresik: Kecamatan Menganti Gelar Perhitungan Suara Ulang

GresikSatu | Menuju babak akhir pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.

Di menit-menit akhir, suasana rapat pleno terbuka yang menyisakan satu wilayah yakni Kecamatan Menganti itu berlangsung cukup alot.

Bahkan, pihak KPU terpaksa harus menunda rekapitulasi lantaran terdapat beberapa kesalahan penulisan dalam perolehan suara. Sehingga PPK harus mengambil kotak suara salah satu TPS.

“Proses dinamika yang terjadi merupakan hal yang wajar. Kami akamodir seluruhnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni, Jum’at (1/3/2024).

Hal tersebut bermula saat pembacaan perolehan surat suara DPRD kabupaten oleh PPK Kecamatan Menganti.

Di tengah proses pembacaan perolehan surat suara DPRD kabupaten, salah satu saksi dari Partai Demokrat, Samwil menyebut adanya kesalahan tulisan dalam perolehan suara.

Baca juga:  Ketua PPK Dukun Alam Amrulllah Diambil Sumpah Jadi Komisioner PAW KPU Gresik

“Ada kesalahan di form C hasil TPS 9 Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Perolehan suara yang seharusnya 43, namun di plano dituliskan 128,” ungkapnya.

Ia menyebut kesalahan tulis perolehan suara terjadi di partai nomor urut satu. Saksi Demokrat menyebut bahwa perolehan suara yang seharusnya 43, namun di plano dituliskan 128.

Pihak KPU bahkan sempat membacakan ulang hasil form C1 di TPS 9 Desa Hulaan tersebut. Namun, masih belum ditemukan titik terang hingga akhirnya diputuskan untuk mengambil kotak suara.

“Ini untuk memastikan tidak ada kecurangan dan sesuai fakta yang sebenarnya. Agar proses rekapitulasi ini tidak menguntungkan atau merupakan salah satu pihak,” imbuhnya.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut terpaksa harus ditunda sekita 2 jam untuk mengambil kotak suara, yakni pukul 19.00 WIB. 

Baca juga:  KSOP Gresik Tegaskan Penerbitan Surat Berlayar Kapal ke Bawean Masih Wewenang BPTD

Namun hingga pukul 20.08 WIB belum terlihat tanda-tanda kotak suara datang. Bahkan, anggota KPU belum terlihat satu pun. Para saksi dari seluruh partai yang menunggu mulai tidak sabar. 

Hingga berita ini ditulis, Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten belum dimulai lagi.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img