GresikSatu | Tahapan proses pesta demokrasi tahun 2024 mendatang terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik. Salah satunya dengan melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Pembentukan Gakkumdu ini, bertujuan menangani segala bentuk pelanggaran yang mengandung unsur pidana pada pemilu 2024.
Pelayanan Gakkumdu terdiri dari gabungan tiga unsur, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Jika ada laporan masuk terkait pelanggaran yang mengandung unsur pidana dalam proses pelaksanaan pemilu, maka dapat ditangani bersama-sama sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Gresik, Moch Imron Rosyadi mengatakan, hadirnya organ ini nanti akan lebih mempercepat serta mempermudah penanganan pelanggaran pemilu. Terutama bilamana terdapat unsur pidana. Juga membantu sosialisasi kepada para pemilih maupun lapisan masyarakat melalui berbagai cara terkait dengan pasal-pasal pidana pemilu.
“Termasuk potensi rawan pelanggaran pemilu yang mengandung unsur pidana, harus lebih gencar disosialisasikan kepada masyarakat, agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan aman dan tidak sampai terjadi pelanggaran yang mengandung unsur pidana,” katanya, di salah satu Hotel Gresik, Selasa (6/12/2022).
Menurut dia, hal yang biasa dilaporkan ke Gakkumdu, yakni terkait pelanggaran administratif dan etik. Seperti melakukan politik uang, menyebarkan berita bohong, dan menyinggung isu suku, agama, ras, dan golongan (SARA).
“Semua pihak harus berperan aktif untuk meminimalisir segala potensi kerawanan pelanggaran pemilu yang mengandung unsur pidana, agar pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Gresik tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Turut hadir dalam launching Sentra Gakkumdu perwakilan dari Polres Gresik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, serta panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Gresik.
Sementara itu, selain Gakkumdu, Bawaslu Gresik Juga mulai menyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Penyusunan ini penting, sebagai bahan pertimbangan seluruh perangkat penyelenggara menjelang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi’ Jamhari menerangkan, dari 19 kabupaten di wilayah Jawa Timur, Gresik menduduki peringkat 11 tingkat kerawanan Pemilu. Meski demikian, upaya mitigasi konflik wajib untuk dilakukan.
“Hal ini bisa dilakukan dengan usaha pencegahan indeks potensi kerusuhan pemilu, melalui minimalisir potensi sejak dini dimulai dari penyebaran kuisioner pada peserta sosialisasi,” katanya.
Menurut Jamhari, ada 4 dimensi sebagai indeks potensial. Yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, partisipasi. Yang kemudian akan dibagi menjadi subdimensi dan berisi beberapa pertanyaan.
Indikator tersebut, lanjut Jamhari, berperan besar dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas demi kepentingan semua pihak. Sekaligus menghindari hal-hal penghambat pemilu 2024.
“Semoga dengan melakukan penyusunan kerawanan pemilu dan pembentukan gakkumdu pemilu Gresik lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.(faiz/aam)