Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemkab Gresik Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni

GresikSatu | Pemkab Gresik tengah melakukan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Setidaknya selama lima tahun terakhir, rumah yang berhasil diperbaiki ada sebanyak 7.380 unit.

Rincianya, tahun 2017, 1.488 unit, 2018, 1. 509 unit, 2019, 2.480 unit, 2020, 1. 183, dan 2021, 720 unit. Terbanyak di tahun 2019. Di Tahun 2021 ini paling sedikit karena dana untuk RTLH kena refocusing Covid-19.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Gresik Ida Lailatus Sa’diyah menjelaskan, tahun 2021 ada sebanyak 540 penerima atau unit rumah yang dilakukan perbaikan.

Dana perbaikan renovasi rumah itu, dijelaskan Ida, bersumber dari dua anggaran. Yakni Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) ada sebanyak 34 penerima dan APBD murni ada sebanyak 506 penerima.

Baca juga:  Optimalkan Aset 10 Miliar, Pemkab Gresik Dipuji Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPR

“Keseluruhan ada 720 yang bersumber dari APBD, PABPD, DAK, dan Provinsi,” ucap Ida, Senin (6/12/2021).

Ida tak menampik, jika di Tahun 2021 ini jumlah RTLH paling sedikit dari lima tahun sejak tahun 2017.  Hal ini dikarenakan sistuasi pandemi yang belum mereda. Kendati demikian, progres pencapaian target per tahun hampir memenuhi target yang direncanakan.

“Dengan target per tahunnya ada 800 unit rumah sampai 1000 unit,” imbuhnya.

Baca Juga : Dua Gol Rendy, Antar Gresik United Melaju ke Babak 8 Besar Liga 3 Jawa Timur

Ida berharap, program RTLH ini bisa mewujudkan masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta dapat memiliki dan menempati rumah yang layak sesuai kriteria.

Baca juga:  Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal Masih Tunggu Perbup 

“Program RTLH ini semoga, bisa meningkatkan kualitas hidup. Dengan tersedianya pelayanan rumah layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah agar lebih sejahtera,” pungkasnya. (sah)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img