TPS di Desa Kembangan Gresik, Kekurangan Surat Suara DPRD Gresik, Kok Bisa?

GresikSatu | Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, mengalami kekurangan surat suara DPRD Gresik.

Informasi yang dihimpun, surat suara DPRD Gresik yang kurang berjumlah 80 surat suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 34 desa setempat. 

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan sekitar pukul 11.30 WIB, pada hari pencoblosan Rabu (14/2/2024) banyak warga menunggu surat suara yang kurang.

Akhirnya sekitar pukul 12.00 WIB, ada 20 surat suara yang tersedia. 

Surat suara itu, diambil dari TPS lainnya. Surat suara yang habis hanya untuk caleg DPRD Gresik. Surat suara Caleg lainnya hingga Presiden masih aman,” ungkapnya, Sabtu (17/2/2024). 

Akhirnya, beberapa warga pun bisa melakukan pencoblosan dengan kouta 20 surat suara tersebut. Namun, beberapa warga lainnya ada yang sudah pulang alias balik kucing. Karena dirasa lama menunggu di TPS

“Apakah warga semuanya nyoblos, saya kurang tahu. Karena saat itu, waktunya sudah mepet dengan batas waktu pencoblosan pukul 13.00 WIB,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Anggota Devisi Logistik Keuangan dan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebomas, Ali Sugiarto mengatakan tidak ada masalah tentang kekurangan surat suara tersebut.

Karena saat itu, KPU juga menyarankan mencari surat suara di TPS lain. 

“Jadi kalau itu tambahannya 20 berarti sesuai dengan jumlah peserta pemilu yang hadir. Itu sudah tidak ada masalah dan clear,” ungkapnya. 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman menjelaskan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan. 

“Penyelesaiannya diambil dari TPS sebelahnya, dan sudah terpenuhi dari TPS lainnya. Dari kekurangan semuanya mencoblos,” ucapnya. 

Bagaimana TPS sebelah yang diambil surat suaranya, Habib memastikan kouta TPS tersebut aman. 

“Jadi kekurangan 80 surat suara semuanya terpenuhi dan bisa mencoblos,” jelasnya. 

Diakuinya, memang kekurangan tersebut lantaran ada pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang di TPS tersebut. 

“Ini juga salah hitung KPU di TPS tersebut,” tegasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres