Yuk Kesempatan Beli Mobil Murah Pemkab Gresik Lelang Kendaraan Dinas, Cek Daftar Harganya

Gresiksatu | Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan lelang sejumlah kendaraan bermotor.

Puluhan kendaraan dinas (Randis) mulai dari motor hingga kendaraan beroda empat yang sudah tidak terpakai untuk kebutuhan pelayanan akan dilelang.

Harga yang dipatok untuk lelang kendaraan dinas berbagai merek kendaraan tersebut cukup beragam, sesuai tipe kendaraan. Mulai dari mobil ambulans, mini bus, hingga mobil polisi.

Kepala Sub Bidang Penilaian, Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Daerah BPPKAD Gresik, Franciscus Friendik Winudiyono mengungkapkan ada 4 paket atau barang yang dilelang.

Kendaraan tersebut terdiri dari Satu Paket Kendaraan Dinas Total 7 Unit terdiri dari 2 unit Toyota Kijang Tahun 2003 Nopol W1274AP dan W1286AP serta Sepeda Motor Honda Supra Tahun 2001 Nopol W 3210 AP, Nopol W3207AP, Nopol W3208AP, 1 Unit Totoya Accord Tahun 2000 Nopol W625AP dan 1 Unit Toyota Camry Tahun 2005 Nopol W641AP.

Kemudian, Satu Paket Scrap Kendaraan Dinas Total 18 Unit terdiri dari 1 unit Scrap Minibus Mitsubishi, 8 Unit Ambulance, 1 unit mobil puskesmas keliling dan 8 unit Sepeda Motor.

Lalu, Satu Paket Scrap Kendaraan Dinas Total 10 Unit terdiri dari 2 Unit Toyota Kijang 1 unit pickup merk Toyota kijang dan 7 unit sepeda motor. Serta Satu Unit Isuzu Panther Tahun 1996 W1258AP.

Baca juga:  Apes! Motor Baru Tiga Minggu Beli, Digondol Maling di Duduksampeyan Gresik

“Pelaksanaan lelang dibuka hingga tanggal 21 Juni mendatang. Penawaran lelang bisa dilakukan melalui internet,” ungkapnya, Selasa (4/6/2024).

Harga yang ditawarkan tertinggi Rp 98 juta hingga nilai terkecil Rp 9 juta an per paket kendaran dinas.

“Harga atau nilainya variatif berdasarkan taksiran harga dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL,” ujarnya.

Syarat-syarat dan tata cara lelang:

  1. Lelang dilaksanakan dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) dengan mengakses situs: https://portal.lelang.go.iddan/atau https://lelang.go.id
  2. Uang jaminan lelang: Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) dengan besaran sebagaimana tertera dalam aplikasi lelang Internet (E-Auction) dan disetorkan sekaligus serta sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  3. Waktu pelaksanaan lelang: Waktu Penawaran dimulai sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir waktu penawaran; b. Batas akhir waktu penawaran pada hari jumat, tanggal 21 Juni 2024 pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB)
  4. Penetapan Pemenang setelah batas akhir penawaran
  5. Tempat Lelang Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik
  6. Pemenang lelang wajib membayar pelunasan harga lelang dan bea lelang sebesar 2% ke nomor Virtual Account (VA) selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, uang jaminan lelang dinyatakan hangus dan selanjutnya disetorkan ke kas negara.
  7. Obyek lelang diatas dijual dalam kondisi apa adanya baik secara kondisi, kualitas dan kuantitas (as is where in basis) dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta dianggap sudah mengetahui kondisi barang yang akan ditawar.
  8. Bagi peminat lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024, pukul 08.00 Wib s/d 12.00 Wib dengan lokasi sebagaimana tertera dalam kolom lokasi sebagaimana tabel diatas.
  9. Pemenang Lelang diberikan kesempatan mengambil barang hasil lelangan Paling Lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak dilakukannya pelunasan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan pengambilan belum dilakukan maka objek lelang tidak lagi menjadi tanggung jawab panitia lelang
  10. Karena satu dan lain hal, peserta lelang dan/atau pihak-pihak yang berkepentingan tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual dan/atau pejabat lelang.
  11. Informasi lebih lanjut tentang obyek lelang dan persyaratan lelang, dapat menghubungi KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No. 5 Surabaya Telp. (031) 3573953, 3523516 dan Pemerintah Kabupaten Gresik Cq. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Gresik Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik (Komplek Kantor Bupati Gresik) telpon 031-3930729-30.
Baca juga:  Yuk Cepetan, Pemkab Gresik Buka Lagi Lelang Puluhan Kendaraan Tahap 2
Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler