GresikSatu | Masa Jabatan 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik bakal segera berakhir.
Para anggota akan digantikan dengan calon yang masuk 10 besar. Hasilnya akan diumumkan pekan depan.
Sebelum memutuskan, peserta yang lolos 10 besar ini harus terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Timsel KPU Jawa Timur 3 Sasongko Budisusetyo mengatakan fit and proper test atau uji kelayakan calon komisioner ini akan dilakukan oleh KPU RI kepada 36 Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan untuk 36 kabupaten/kota ini akan dilakukan serentak mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni,” tuturnya, Selasa (28/5/2024).
Kabupaten Gresik mendapatkan giliran hari ke 2, Kamis (30/5/2024) pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Hotel Wyndham Surabaya.
Para peserta diwajibkan mengenakan pakaian batik. Dan datang 2 jam sebelum pelaksanaan kegiatan, serta membawa tanda pengenal ID Card dan KTP.
“Setelah tahapan FPT ini akan langsung ditetapkan 5 komisioner KPU definitif. Biasanya tidak sampe seminggu dari tes,” bebernya.
10 besar nama calon anggota KPU Gresik yang akan mengikuti tes tersebut, diantanya : Ahmad Bashiron, Akhmad Taufik, Ali Mahmud, Amrur Rizal, Andri Agus Susilo, Kholyatul Mudzanibah, Iid Wahiduddin, Mohammad Naim, Rahmatullah Muhajir Putra dan Zuhri Firdaus.