995 ODGJ Gresik Bisa Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

GesikSatu | Dalam Pemilu 2024 mendatang, jumlah pemilih kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gresik cukup banyak. Ada sekitar 995 ODGJ di Gresik yang akan memberikan hak suaranya di kontestasi politik.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sidiq Notonegoro. Total sebanyak 995 orang dengan gangguan mental yang terdaftar memiliki hak pilih, kisaran sebanyak 45-70 orang setiap kecamatan.

“Paling banyak di Kecamatan Menganti sebanyak 108 orang, dan paling sedikit di Kecamatan Tambak sebanyak 9 orang,” ungkapnya, Selasa (24/10/2023).

KPU juga telah mengklasifikasikan gangguan mental yang dialami, mulai dari : kategori berat, sedang, atau ringan.

“Sudah kami klasifikasikan, jadi pemilih adalah kategori ringan dan memiliki identitas berupa KTP sebagai warga Gresik. Bukan ODGJ yang seliweran di jalanan. KPU Gresik menyebutnya bukan ODGJ, melainkan pemilih dengan kategori gangguan mental,” terangnya. 

Baca juga:  Tiga Bangunan Semi Permanen di Suci Gresik Ludes Terbakar

Selain disabilitas mental, terdapat juga disabilitas fisik sebanyak 2.083 orang, dan disabilitas intelektual sebanyak 266 orang. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler