Aktivasi Ulang Kartu Telkomsel yang Telah Mati, Tanpa Harus Kunjungi GraPARI

GresikSatu | Kartu SIM yang telah mati atau tidak aktif biasanya dapat diaktifkan kembali dengan langkah-langkah sederhana tanpa perlu mengunjungi Graha Pari Sraya (GraPARI).

Berikut adalah panduan untuk mengaktifkan ulang kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif, tanpa harus mengunjungi GraPARI Telkomsel:

1. Aktifasi Menggunakan Telkomsel E-Care

Anda dapat memanfaatkan layanan online dari oleh Telkomsel, bernama Telkomsel E-Care. Caranya cukup mudah, anda tinggal mengirim mengirim DM (direct message) di Twitter atau Instagram Telkomsel.

Berikut adalah akun resmi Twitter e-Care Telkomsel (https://twitter.com/telkomsel) atau anda lebih nyaman terhubung dengan Instagram anda bisa mengirim DM ke akun Instagram e-Care Telkomsel berikut (https://www.instagram.com/telkomsel/).

Langkah Aktifasi:

  • Siapkan KTP dan KK yang pernah diregistrasi pada nomor dan kartu SIM fisik yang akan diaktifkan ulang.
  • Hubungi customer service Telkomsel melalui DM (Direct Message) dengan mengetik “reaktivasi prepaid”.
  • Nantinya anda akan mendapat link upload foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan diaktifkan.
  • Anda akan menerima nomer antrian untuk menerima panggilan video call dari Telkomsel untuk proses validasi data

2. Aktifasi Dengan Kode Dial

Anda juga bisa melakukan reaktifasi menggunakan cara menekan beberapa kode dial Telkomsel pada handphone atau smartphone, cara ini efektif jika anda dalam kondisi tidak dalam jaringan internet.

Baca juga:  Operator Seluler Terbaik di Indonesia Berdasarkan Kecepatan dan Konsistensi Kualitas Layanan

Sebelum melakukan panggilan kode dial Telkomsel, pastikan untuk menyiapkan dokumen fisik terlebih dahulu berupa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang digunakan untuk registrasi kartu lama
  • Kartu Keluarga (KK), yang dulu digunakan registrasi kartu lama
  • Fisik Kartu SIM lama yang akan diaktifasi ulang

Langkah Aktifasi:

  • Menghubungi *888*89# dengan menggunakan nomor yang hangus.
  • Anda akan melihat instruksi. Pilih “1. Aktifkan Kembali”.
  • Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.
  • Silakan masukkan 16 digit nomor KTP dan Kartu Keluarga.
    • Jika nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga telah sesuai, Anda akan menerima informasi permintaan reaktivasi prabayar telah diterima dan sedang diproses.
    • Jika nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga tidak sesuai, Anda dapat menginputkan data nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga terbaru, kemudian Anda akan menerima informasi reaktivasi dan registrasi prabayar sedang divalidasi.

Selain menggunakan E-Care Telkomsel dan Kode Dial, anda juga masih bisa melakukan aktifasi ulang kartu telkomsel telah mati, dengan mengunjungi GraPARI Telkomsel secara langsung.

3. Aktifasi di GraPARI Telkomsel

Jika cara pertama, dan kedua tidak berhasil anda dapat mempertimbangkan cara terakhir ini.

Berikut adalah panduan aktifasi ulang kartu telkomsel yang sudah mati dengan mengunjungi GraPARI Telkomsel terdekat:

  • Persiapkan Data SIM

Sebelum memulai proses aktivasi ulang, pastikan Anda memiliki data penting yang terkait dengan kartu SIM, berupa nomor identitas (KTP) dan nomor kartu SIM yang ingin diaktifkan kembali.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi gerai resmi Telkomsel terdekat. Bawa semua dokumen yang diperlukan seperti KTP dan kartu SIM yang ingin diaktifkan.

Baca juga:  Daftar Negara yang Mengakui Surat Izin Mengemudi Internasional Indonesia

Prosedur Aktivasi Ulang

Di gerai Telkomsel, temui petugas customer service untuk meminta bantuan dalam proses aktivasi ulang. Berikan informasi yang diminta dan ikuti prosedur yang diberikan oleh petugas.

  • Verifikasi Data

Petugas akan melakukan verifikasi data untuk memastikan keaslian dan kebenaran informasi yang Anda berikan. Pastikan untuk memberikan data yang jelas dan akurat.

  • Penggantian Kartu jika Diperlukan

Jika kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali karena masalah teknis atau usia kartu yang sudah kadaluwarsa, petugas akan memberikan informasi terkait penggantian kartu yang baru.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan mendapatkan bantuan dari gerai resmi Telkomsel, Anda dapat mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah mati atau tidak aktif.

Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan cermat untuk memastikan aktivasi ulang kartu berjalan lancar.

Reporter:
Hilda Azhura
Editor:
Ashadi Ihsan
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler