ASN Gresik yang Bubarkan Jemaah Umat Kristen, Diberikan Sanksi Dirumahkan Selama Sebulan

GresikSatu | Seorang ASN Gresik Yayik Susilawati yang membubarkan ibadah umat kristen di Kabupaten Gresik, mendapatkan sanksi dirumahkan (skorsing) dari Cabang Dinas Pendidikan Gresik. 

Bahkan, perempuan yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, terancam dimutasi dari tempat kerjanya di SMAN 1 Cerme.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto mengatakan, bahwa Yayik sudah dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan. Pihaknya melayangkan sanksi tertulis kepada Yayik, untuk sementara dirumahkan. 

“Sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya juga sudah diberikan sanksi teguran lisan, lalu tertulis untuk dirumahkan selama satu bulan,” ungkapnya, Selasa (14/5/2024). 

“Sanski tersebut agar menjaga kondusifitas antara yang bersangkutan dan warga yang dirugikan,” jelasnya. 

Baca juga:  Ribuan Tenaga Honorer di Pemkab Gresik Selamat dari PHK Massal

Hal demikian juga disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Cerme Indah Nusa Rini. Bahwa Yayik tercatat sebagai tenaga administrasi tata usaha di sekolah. Yayik sendiri telah dilakukan pembinaan oleh Cabdin Dispendik Jatim Kabupaten Gresik.

“Sudah dipanggil dan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ucapnya. 

Setelah dilakukan pembinaan oleh sekolah maupun Cabdin Pendidikan, Indah menyatakan jika yang bersangkutan telah dirumahkan.

“Demi menjaga kondusifitas, mulai hari ini Bu Yayik dirumahkan sampai menunggu pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.

Diakuinya, pihak sekolah sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh Yayik. Menurutnya, hal tersebut memang tak pantas dilakukan. 

Dia pun kaget ketika melihat video yang beredar memperlihatkan anak buahnya adu mulut dengan jemaat yang tak lain tetangganya sendiri. 

Baca juga:  Pelantikan PMII Gresik, Integrasi Gerakan Mengabdi Pada Perjuangan Rakyat

“Sebenarnya ini di luar dari kedinasan. Namun hal itu tidak biasa dan berdampak sekali terhadap aktivitas sekolah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yayik bersama suami dan satu orang lainya membubarkan kegiatan ibadah hingga terjadi penghentian doa bersama jemaat Kristiani, saat tengah melangsungkan ibadah di rumah Manurung RT 11 RW 03 Perumahan Cerme Indah (PCI) Desa Betiting, pada Rabu 8 Mei 2024.

Aksi Yayik pun terekam warga dan videonya viral. Forkopimcam Kecamatan Cerme pun, telah melakukan mediasi dengan pihak terkait.

Dari hasil mediasi di Balai Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berdamai.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler