Bareskrim Polri Segel 6 Gudang Pabrik Oli Palsu di Gresik

GresikSatu | Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri grebek dan menyegel enam gudang pabrik oli palsu di Gresik. Lima diantaranya di Pergudangan Legundi Business Park, Gresik. Disana, ada mesin yang memproduksi oli palsu bernilai miliaran rupiah buatan China.  

Informasi yang dihimpun, lima gudang yang di Kawasan Pergudangan Legundi Business Park. Diantaranya, blok K-17, Blok K- 18, Blok K-12, Blok D-08, Blok C-12, dan Blok I- 11. Serta satu gudang di Kawasan Pergudangan Industri Legundi Sumo Estate, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Enam gudang pabrik oli palsu tersebut merupakan tempat penyulingan oli palsu

Salah seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, di tempat produksi oli palsu tersebut, mempekerjakan kurang lebih 20 karyawan. Terdiri pria dan wanita.

“Sepertinya kurang lebih ada tujuh mesin,” ucapnya, Kamis (8/6/2023). 

Sementara itu Camat Driyorejo Narto mengatakan, Kawasan Industri Legundi Bussinees Park merupakan wilayah pergudangan. Lokasinya pun cukup jauh dari pemukiman warga. Serta berada dekat dengan tol exit tol Krian Kabupaten Sidoarjo. 

“Seingat saya, dulu sempat mengajukan izin wilayah industri produksi. Namun pada akhirnya hanya menjadi kawasan pergudangan saja,” ucapnya. 

Menurut dia, mobilitas truk pengangkut barang cukup padat setiap hari di kawasan gudang tersebut. Khususnya yang berasal dari arah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

“Biasanya untuk transit saja, baik menuju arah pelabuhan maupun arah Jawa Timur bagian barat,” terangnya.

Pihaknya mengaku terkejut lantaran terjadi praktek pengolahan oli palsu di kawasan tersebut. Pasalnya, ukuran gudang yang disewakan terbilang kecil dibandingkan kawasan pergudangan lainnya.

“Akses masuk juga cukup dibatasi dan lumayan ketat Mungkin untuk alasan keamanan,” jelasnya. 

Informasi yang dihimpun, Direktorat Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap, dari kasus produksi oli palsu ini, ada lima tersangka AH, AK, FN, AL alias TOM, dan AW yang berhasil ditangkap. 

Para tersangka diketahui memproduksi oli palsu yang saat ini, sudah disegel di Kawasan Pergudangan Industri Legundi Bussiness Park, Gresik

Bareskrim Polri juga sudah menyita 19 mesin berbagai jenis untuk proses produksi, 27 alat cetak berbagai jenis untuk proses pembuatan kemasan, 150 sticker untuk label kemasan, 2.500 kardus bertulisan kemasan oli ternama, dua mobil untuk mengangkut hasil produksi.

Polisi juga mengamankan 50 drum oli belum dicampur pewarna, enam drum sisa oli, 47 penyimpanan oli, 10 karung bijih plastik, dua karung polimaster, 35.730 botol oli mesin motor berbagai merk siap edar, 1.203 botol oli mesin mobil berbagai merk siap edar, 397.389 botol oli motor berbagai merk dalam kondisi kosong, dan 284.350 botol oli mobil berbagai merk dalam bentuk kosong. (faiz) 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres