Begini Persyaratan dan Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

GresikSatu | Jika anda ingin mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa KTP pemilik lama, ada beberapa persyaratan yang perlu anda diketahui.

Proses perpanjangan STNK dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa kendala, tanpa harus menyertakan KTP pemilik lama dengan panduan lengkap berikut ini.

Persyaratan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

1. Surat Permohonan Perpanjangan STNK

Surat permohonan perpanjangan STNK harus ditulis secara resmi dan mencantumkan alasan mengapa pemilik baru tidak memiliki KTP pemilik lama.

2. Fotocopy KTP Pemohon

Pemohon harus melampirkan fotocopy KTP yang masih berlaku sebagai bukti identitas.

3. Fotocopy Buku KIR (jika diperlukan)

Jika kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya merupakan kendaraan bermotor, pemohon juga harus melampirkan fotocopy Buku KIR sebagai persyaratan tambahan.

Baca juga:  Khofifah Resmikan Samsat Baru Gresik, Urus Pajak Motor Hanya Dua Menit

4. Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan

Lampirkan bukti pembayaran pajak kendaraan terbaru sebagai bukti bahwa kendaraan telah terdaftar dan pajaknya sudah lunas.

5. Dokumen Tambahan (jika diperlukan)

Ada kemungkinan pihak yang berwenang meminta dokumen tambahan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku di daerah masing-masing.

Langkah-langkah Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Pastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan perpanjangan STNK.

2. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Datanglah ke kantor Samsat terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan.

3. Ajukan Permohonan Perpanjangan STNK

Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas di loket pelayanan Samsat dan ajukan permohonan perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama.

Baca juga:  Khofifah Resmikan Samsat Baru Gresik, Urus Pajak Motor Hanya Dua Menit

4. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah mengajukan permohonan, tunggulah proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh petugas.

5. Pengambilan STNK Baru

Jika semua persyaratan telah terpenuhi dan diverifikasi dengan benar, Anda akan diberikan STNK baru yang telah diperpanjang.

Dengan memahami persyaratan dan langkah-langkah yang terlibat dalam proses perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama, diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan untuk melalui proses perpanjangan STNK dengan lancar dan efisien.

Penting untuk selalu memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik agar proses perpanjangan dapat berjalan tanpa hambatan.

Reporter:
Hilda Azhura
Editor:
Ashadi Ihsan
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler