Bejat! Seorang Ayah di Kedamean Gresik Tega Cabuli Anak Tirinya

0
Gresiksatu.com
Ilustrasi kasus KDRT (foto : canva)

GresikSatu | Seorang ayah diamankan Polres Gresik lantaran bertindak asusila terhadap anak tirinya. Sang anak yang masih berusia 12 tahun itu dicabuli hingga diminta memegang kemaluan terduga pelaku.

Kasus pencabulan ini mulai terkuak, saat ibu korban melihat perilaku anaknya yang tidak biasa. Terutama saat melihat cara berjalan anaknya. Ia pun melaporkan kejadian ini ke mantan suaminya atas kecurigaan ini.

Saat ditanya kedua orang tuanya, sang anak baru mengaku jika ia dilecehkan oleh ayah tirinya yang merupakan suami ibunya yakni berinisial HE.

Kepada kedua orang tuanya, korban mengaku secara terpaksa meladeni ayah tirinya. Yakni melakukan hal tidak senonoh. Bahkan, korban disuruh memegang kemaluan terduga pelaku dan seterusnya.

Ayah kandung korban ES langsung tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik. Dengan bukti laporan STTLP/B/94/II/2023/SPKT/POLRESGRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 Februari 2023.

Kini, kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

“Sudah kami terima laporannya pekan yang lalu, saat ini masih proses penyelidikan. Saat ini, kami sedang melengkapi dua alat bukti terlebih dahulu. Termasuk hasil visum korban baru keluar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (27/2/2023). 

Korps Bhayangkara juga sudah meminta sejumlah keterangan dan terus mengumpulkan dua alat bukti. 

“Kami terus selidiki kasus ini, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya memungkasi. (faiz/aam)