GresikSatu | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mulai membentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bagi masyarakat Gresik yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu jangan sampai melewatkan kesempatan ini.
Pembentukan panwascam dilakukan dengan 2 (dua) pola Rekrutmen yaitu Rekrutmen Panwascam Existing pemilu 2024 dan Peserta Baru.
Peserta Existing yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan pemilu tahun 2024.
Sementara Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik, Robbah Khunaifi menyampaikan perbedaan pola rekrutmen antara KPU dan Bawaslu dalam menjaring anggotanya di tingkat kecamatan ini.
“Memang ada perbedaan antara KPU dalam menentukan PPKnya dan Bawaslu dalam menentukan Panwascam. Kami dari Bawaslu akan melakukan evaluasi bagi panwaslu kecamatan existing,” ungkapnya, Rabu (24/4/2024).
Khunaifi menjelaskan, dalam evaluasi tersebut akan ditentukan apakah panwascam existing masih memenuhi syarat atau tidak untuk mengemban amanah di Pilkada mendatang.
Peserta Existing yang tidak memenuhi syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta Pendaftar Baru pada seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024.
Jika peserta existing kurang dari 3 (tiga) orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal 62,5 dalam penilaian evaluasi kinerja, maka dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru.
“Setelah melakukan evaluasi existing, kami akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi mereka yang dinyatakan TMS pada saat proses Evaluasi,” terangnya.
Pendaftaran existing dibuka mulai tanggal 23 April – 2 Mei 2024. Sementara pendaftaran peserta baru dibuka mulai tanggal 3 – 25 Mei 2024.
Pendaftaran seleksi Panwascam Bawaslu Gresik dapat dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik Jl Panglima Sudirman No 106 Gresik pada Pukul 09.00 – 17.00 WIB, dan Hari Terakhir dibuka Pukul 09.00 – 23.59 WIB.
Sementara pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan mengirim berkas melalui email : rekrutmenadhocgresik@gmail.com. Berkas juga dapat dikirim melalui Pos Kilat.
Jadwal Panwascam Existing :
1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan : 19-26 April 2024
2. Penerimaan dan Verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing : 23-27 April 2024
3. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing : 26-27 April 2024
4. Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat : 1-2 Mei 2024
Jadwal Pendaftaran Baru Panwascam :
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 3-4 Mei 2024
2. Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 5-7 Mei 2024
3. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 8 Mei 2024
4. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan masa perpanjangan : 9-11 Mei 2024
5. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 12 Mei 2024
6. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat : 12-17 Mei 2024
7. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Baru Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 13-14 Mei 2024
8. Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi : 15 Mei 2024
9. Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis : 16 Mei 2024
10. Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 17 Mei 2024
11. Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 18-20 Mei 2024
12. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara : 21 Mei 2024
13. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 22 Mei 2024
14. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih : 23 Mei 2024
15. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan : 24-25 Mei 2024