Modus Kiai Cabuli Santriwati di Bawean Gresik, Minta Pijat Sambil Dibacakan Kitab

GresikSatu | Usai menetapkan tersangka NS, seorang Kiai yang cabuli santriwatinya di Pulau Bawean. Satreskrim Polres Gresik ungkap modus tersangka pengasuh Pondok Tahfidz Hidayatul Qur’an As Syafi’i Pulau Bawean.

Dalam menjalankan aksinya, NS modus meminta santriwatinya untuk memijat.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, NS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Gresik.

“Modusnya pelaku meminta santriwatinya untuk pijat,” ungkapnya, Senin (25/12/2023).

Aldhino membeberkan, dalam membujuk santriwatinya, pelaku meminta korban untuk memijat sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 bulan. Namun pada pertengahan bulan November, Kiai tersebut melakukan aksi bejatnya.

“Sebelum melancarkan pencabulan, pelaku meminta pijat secara bertahap terhadap para korbannya,” jelasnya.

Aldhino menyebut, dalam meyakinkan korban, pelaku membujuk para santriwati tersebut dengan membacakan kitab-kitab. Ia juga menyampaikan kepada santriwatinya bahwasannya seorang santri sudah seharusnya menaati semua perintah gurunya.

“Jadi pas memijat pelaku, korban ini dibacakan kitab-kitab. Kemudian di jelaskan mengenai tugas seorang santri yang harus taat kepada gurunya,” lanjutnya.

Setelah korban mulai mengikuti perintah Kiai ini. Pelaku melancarkan aksi pencabulan tersebut. Namun, Aldhino enggan membeberkan bentuk pencabulan tersebut melihat korban masih anak dibawah umur.

“Kita tidak bisa menyebutkan bentuk pencabulannya seperti apa. Tapi kita sudah jelaskan dalam berkas perkara. Karena korban masih anak-anak,” tambahnya.

Hingga saat ini hanya ada tiga yang berani melaporkan peristiwa tersebut. Aldhino mengimbau kepada masyarakat Pulau Bawean. Jika ada korban yang menjadi korban pencabulan kiai tersebut untuk segera melapor ke Polisi.

“Kalau memang ada korban lain, silahkan lapor. Kita siap melindungi korban. Dan kita pastikan korban dalam kondisi aman,” tuturnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres