Berdalih Karena Ekonomi, Menantu dan Mertua di Gresik Kompak Edarkan Sabu-sabu

GresikSatu | Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku, adalah Slamet Sumarto (58) dan Djoko Sutrisno (34), ditemukan tinggal di sebuah indekos di Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Keduanya terlibat secara bersama-sama dalam menyebarkan barang terlarang tersebut, yang mengejutkan adalah hubungan keluarga keduanya, yakni sebagai menantu dan mertua.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 8 bungkus sabu siap edar dari tangan kedua pelaku.

Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menyampaikan bahwa kedua pelaku nekat terlibat dalam peredaran narkoba tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi.

Polisi semula menangkap Slamet yang merupakan target utama. Ia terhubung dengan jaringan pengedar lainnya berdasarkan hasil pengembangan kasus.

Baca juga:  Rekontruksi Pembunuhan Benjeng Gresik, Tak Ada Adegan Melukai Korban

“Kami memantau aktivitasnya. Pada saat itu, Slamet baru saja melakukan transaksi dengan pelanggan di tempat kost di Desa Boboh,” ujarnya pada Senin (29/4/2024).

Saat diinterogasi, Slamet mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun, ia menolak memberikan informasi terkait asal barang maupun sindikat yang terlibat.

“Kami juga melakukan penelusuran percakapan digitalnya yang mengarah pada Djoko Sutrisno,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kedua pelaku, yang memiliki hubungan keluarga sebagai menantu dan mertua, memiliki peran masing-masing dalam memasarkan narkoba tersebut.

“Menantu bertanggung jawab atas jaringan pengedar dari Madura, sementara mertuanya bertindak sebagai kurir pengantaran pesanan,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 8 bungkus sabu siap edar dengan berat rata-rata 1 gram per bungkus.

Baca juga:  Lima Kapolsek dan Satu PJU Polres Gresik Dimutasi, Kapolres Gresik Beri Pesan Kamtibmas Jelang Tahun Politik 2024

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Djoko Sutrisno mengakui terlibat dalam bisnis haram tersebut karena alasan ekonomi.

Ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 200 ribu dari setiap transaksi, dengan sebagian besar pembeli berasal dari kalangan karyawan pabrik.

“Banyak pembeli merupakan karyawan pabrik,” ucapnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler