Bermula Saling Tantang di Jalan, Kelompok Pelajar Perang Sarung di Gresik Diamankan

GresikSatu | Jajaran Unit Reskrim Polsek Kebomas mengamankan sejumlah pelajar, yang terlibat perang sarung menjelang sahur, Rabu (29/3/2023). Ada sebanyak 7 pelajar yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP), yang diamankan polisi. 

Penangkapan ini, bermula saat saksi Abdul Rozak melintas di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, sekirar pukul 00.30 WIB, jelang waktu sahur Ramadan, Rabu (29/3/2023) di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik. Tepatnya di Depan kantor Pengadilan Agama Gresik, melihat keributan dua kelompok antar pelajar dengan menggunakan kembang api dan sarung. 

Karena merasa kalah, salah satu kelompok pelajar masuk ke Gang kampung Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Disana polisi yang juga gelar operasi pekat beserta warga setempat, mengamankan satu pelaku pelajar HA asal Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Baca juga:  Apes, Gagal Curi Motor di Gresik, Endrianto Babak Belur Dihajar Warga 

Setelah dilakukan pengembangan, beberapa pelaku pelajar lainnya yang terlibat perang sarung, juga diamankan. 

“Semua pelaku pelajar beserta kendaraan sepeda motor diamankan di Mapolsek Kebomas,” ungkap Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara. 

Dari keterangan pelaku HA lanjutan dia, sebelum terjadi perang sarung dirinya ngopi bersama empat temannya. Lalu, diajak perang sarung oleh temannya ke arah Kawasan Industri Gresik (KIG). Namun disana tidak menemukan musuh. 

“Setelah itu, sejumlah pelajar yang menggunakan sepeda motor menuju ke arah Jalan Dr Wahidin. Disana menemukan musuh dan terjadi perang mercon dan sarung,” bebernya. 

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti lima sarung yang dililit, dan tujuh kendaraan sepeda motor. 

Baca juga:  Miris! Momen Sahur Jadi Ajang Tawuran Remaja Gresik

“Saat diamankan di Polsek Kebomas pelaku perang sarung tidak ada yang mengalami luka luka,”jelasnya. 

Para pelaku tambah dia, sudah dilakukan menulis surat pernyataan dengan didampingi dan disaksikan para orang tua dan guru di Mapolsek. 

“Para pelaku juga diberikan hukuman penghormatan bendera di depan Mapolsek,” tambahnya. 

Saat ini, para pelaku dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor, akan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan oleh polisi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler