Bripka Deni Anggota yang Dipecat Polres Gresik Ternyata Pengedar Sabu

GresikSatu | Polres Gresik telah memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota Polsek Tambak Pulau Bawean, Senin (29/8/2022) lalu. Anggota polisi yang dipecat tersebut diketahui bernama Bripka Deni Rahmat.

Usut punya usut polisi yang berdomisili di Kecamatan Menganti ini, tidak hanya bolos kerja selama 30 Hari berturut-turut. Namun polisi dari dinas Bintara Polri ini ternyata diduga juga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. 

Hal tersebut disampaikan sumber polisi di lingkungan Polres Gresik. Pria kelahiran 1983 tidak hanya diberhentikan dari dinas polisi. Melainkan juga dipenjara.

“Bisnis gelap itu dijalankan sejak tahun 2020 saat itu dia (polisi Bripka Deni Rahmat) sudah dinas Di Polsek Tambak. Namun informasi itu butuh kepastian,” ucap sumber polisi ke www.gresiksatu.com, Selasa (30/8/2022). 

Menurut sumber polisi lain, mantan anggota yang diberi sanksi PTDH ini, saat berdinas di Polsek Tambak dipimpin Kapolsek Kompol Abdul Rokib yang saat ini menjabat Kabag Ops Polres Nganjuk.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]

“Saat jabat di Polsek Tambak polisi Bripka Deni Rahmat memang jarang aktif dan masuk kerja. Hampir tidak pernah ke Polsek Tambak Bawean,” ucap sumber tersebut. 

Terpisah Kasatreskoba AKP Tatak Sutrisno membenarkan polisi yang diberikan sanksi PTDH itu terlibat kasus narkoba jenis sabu di Tahun 2021. Dari informasi pelaku narkoba yang ditangkap pada tahun tersebut, hasil dari pengembangan pelaku kasus narkoba di Wilayah Gresik.

“Ternyata ada nama polisi tersebut. Memang benar polisi tersebut sebagai pemakai dan pengedar sabu di Wilayah Gresik,” ungkapnya. 

Bahkan, pihak Provos Polres Gresik lanjut dia sempat memeriksa tes urine polisi yang bertugas di Polsek Tambak tersebut. Hasilnya pun positif dan juga kedapatan membawa sabu berat 2 gram. “Selain dipecat, polisi itu sekarang di Penjara di Wilayah Madiun,” imbuhnya memungkasi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres