Buntut Tilap Uang Tiket Masuk Wisata Sunan Giri, DPRD Gresik Minta Dinas Panggil Petugas untuk Klarifikasi

GresikSatu | Buntut dari aksi culas petugas wisata yang tilap uang karcis rombongan peziarah di Gresik mendapat respon dari DPRD Gresik. Kalangan dewan tersebut meminta Dinas terkait untuk memanggil petugas dan melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. 

Ketua Komisi II DPRD Gresik (Bidang Perekonomian dan Keuangan) Asroin Widyana mengatakan, pihaknya meminta Kepala Dinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik untuk memanggil petugas dan memberikan klarifikasi. 

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, kami akan panggil dinas terkait. Intinya dinas lakukan klarifikasi dulu,” ucapnya, Senin (5/6/2023).

Hal lain disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir. Menurut dia, tindakan petugas yang tilap uang tiket tanda masuk pengunjung harus segera dilakukan evaluasi oleh dinas terkait. Misalnya, untuk retribusi dari karcis pengunjung sebaiknya dilakukan di pintu masuk wisata. 

“Kalau itu bisa dilakukan itu lebih bagus. Sebab, pemungutan retribusi pengunjung di Parkiran Bus, itu kesepakatan lama dari Dishub, Pemdes, dan Disparekrafbudpora,”jelasnya. 

Nantinya, jika kesepakatan itu hendak dirubah mau tidak mau harus ada rembuk akur atau kesepakatan terbaru dari beberapa pihak terkait. Mulai Dishub, Pemdes, dan Disparekrafbudpora. 

“Sebab lahan parkiran itu aset Desa, harus melibatkan Pemdes dan pihak terkait. Untuk membuat kesepakatan baru,” terangnya. (ADV)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler