Bupati Gresik, Tetapkan Status Darurat Bencana Bawean 

GresikSatu | Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani segera menetapkan status darurat bencana daerah, di Pulau Bawean.

Hal tersebut terungkap saat orang nomer satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, meninjau lokasi longsor dan banjir di Sekolah SDN 357 Gresik, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Minggu malam (5/3/2023).

“Segera kami tentukan dan ditetapkan status kedaruratan, karena sangat mendesak,”ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di lokasi longsor SDN 357 Gresik, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Sementara ini, pihaknya bersama bersama OPD terkait masih melakukan identifikasi, tentang kerusakan dampak banjir dan longsor Pulau Bawean. Termasuk empat titik yang sudah dikunjungi Bupati beserta rombongan. Di Desa Patarselamat, Sawahmulya, Sungairujing, dan Daun.

“Mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda. Seperti kebutuhan air bersih di Dua Desa. Desa Patarselamat dan Sawahmulya. Tim DCKPKP akan mengidentifikasi saluran air yang rusak, dan rumah-rumah yang roboh,” paparnya.

Selanjutnya, lanjut Gus Yani sapaan akrabnya dari identifikasi titik yang terdampak bencana. Nantinya, pihaknya (Pemda) Gresik akan melakukan eksekusi dengan anggaran BTT.

“Kami juga ajukan bantuan ke Provinsi maupun ke Pusat. Khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujarnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres