GresikSatu | Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik bakal memberlakukan sistem pembayaran nontunai di wilayah tepi jalan umum. Warga diwajibkan membayar parkir menggunakan uang elektronik atau e-money.
Sistem ini serentak akan diberlakukan di sebanyak 116 ruas Jalan Gresik pada, pada 1 Januari 2022 tahun depan. Teknisnya para jukir akan dibekali alat pembayar parkir non tunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kemudian warga bisa membayar parkir dengan uang elektronik. Namun untuk pembayarannya, pengguna parkir bisa mengakses berbagai platform pembayaran online. Seperti Gopay, Shopee, Link Aja, Dana dan Ovo.
Baca Juga : Berkah Natal, Delapan Napi Rutan Cerme Terima Remisi Khusus Satu Langsung Bebas
Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Perhubungan, Eko Winardi mengatakan, pembayaran parkir nontunai akan dilakukan di 116 ruas jalan di wilayah perkotaan.
Seperti di Jalan Usman Sadar, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Panglima Sudirman. Kemudian di ruas jalan Gresik Kota Baru (GKB) Kabupaten Gresik.
“Pembayaran menggunakan QRIS ini bertujuan untuk menekan angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembayaran ini merupakan kerjasama Pemkab Gresik dengan Bank Indonesia melalui Bank Jatim,” katanya, Minggu (26/12/2021).
Adapun tarif retribusi parkir tidak ada kenaikan. Hampir sama dengan harga sebelumnya. Yakni, sepeda motor Rp2.000, roda empat Rp3.000 dan roda enam Rp10.000.
Eko Winardi sendiri mengeklaim sudah membekali para jukir itu dengan sistem baru ini. Setidaknya ada, total petugas parkir sebanyak 328 dengan rincian 91 koordinator, 237 juru parkir.
Baca Juga : Dua Remaja Mesum di Alun-alun Gresik Diamankan, Pelakunya masih Pelajar SMP
Mereka akan dibekali membawa kartu QR code, sebagai transaksi pembayaran parkir non tunai. Jika warga kehabisan saldo atau tidak memiliki aplikasi saat membayar non tunai, para jukir akan membantu proses pembayaran.
“Jadi kalau kehabisan saldo atau tidak punya aplikasi tinggal bayar tunai melalui jukir, nanti jukir yang akan membayar melalui aplikasi. Mereka dibekali saldo ketika bertugas,” bebernya. **