Dikirimi Vidoe Syur Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain di Gresik, Suami Pilih Lapor Polisi

GresikSatu | Gegara mendapat kiriman video syur bermesraan bersama pria idaman lain (PIL), seorang suami melaporkan istri sahnya ke Polres Gresik. 

Suami yang berinisial JN (46) asal Surabaya, menceritakan, hubungan rumah tangga bersama istrinya berinisial WA (45) ini yang sudah berjalan 13 tahun. Namun, lambat tahun gelagat istrinya mulai ada yang aneh. 

Bermula, pada tahun 2015, rumah tangga bersama istrinya yang sudah berjalan 4 tahun, mengalami keterpurukan ekonomi. 

“Saya sudah kerasa itu sejak 2015. Istri saya pamit pulang ke Lamongan selama 2 Minggu sampai berbulan-bulan,” ucapnya, Rabu (8/5/2024). 

Meskipun curiga, JN awalnya tidak menanggapi hal ini secara serius. Namun, informasi dari teman-temannya pada tahun 2018 bahwa istrinya bekerja sebagai pramusaji di sebuah warung di daerah Betiring membuatnya semakin curiga.

Baca juga:  Usai Digerebek Istri, Suami dan Pelakor di Gresik Jadi Tersangka

Pada bulan Januari 2024, JN mendapat konfirmasi bahwa istrinya bekerja di warung tersebut. Namun, setelah tertangkap basah, istrinya semakin jarang pulang, bahkan hanya beberapa hari saja dalam sebulan.

Ketegangan mencapai puncaknya pada bulan Maret 2024 ketika JN menerima video syur yang menampilkan istirnya bersama seorang pria yang diduga bernama AR, dalam sebuah kamar yang diduga berlokasi di warung di Betiring, Gresik.

“Saya mendapat video itu dari pria yang bersama istri saya, mungkin sebagai upaya untuk memprovokasi saya,” ungkap JN.

Setelah mengirim video tersebut, AR memblokir nomor JN. JN kemudian melaporkan kasus ini ke polisi atas tuduhan pornografi.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi penerimaan pengaduan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga:  Fakta Kasus Perselingkuhan di Gresik, Perekam Video Syur Ternyata Istrinya Sendiri

“Sudah kita terima surat pengaduan itu. Sudah ditangani Unit PPA dan masih dalam rangka penyelidikan,” ungkapnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler